Jokowi Perpanjang Kebijakan HGBT untuk 7 Sektor Industri Tertentu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah US$ 6 per MMBTU. Kebijakan ini akan diperpanjang untuk 7 sektor industri tertentu.

"Keputusannya HBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang 7 sektor," ungkap Airlangga ditemui usai rapat internal yang membahas soal Gas Industri, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Ketika ditanya sampai kapan kebijakan gas murah diperpanjang, Airlangga tak mau menjawab tegas. "Ya lanjut terus pokoknya," katanya singkat.

Soal adanya permintaan Kementerian Perindustrian yang mau memperluas kebijakan gas murah ke seluruh sektor industri, Airlangga bilang pemerintah akan mengkaji satu per satu sektor yang pantas mendapatkan perluasan kebijakan gas murah.

"Sedangkan yang lain nanti dikaji. Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih 7," ujar Airlangga.

Airlangga juga bilang dalam rapat tersebut, Jokowi memberikan penugasan baru ke Pertamina untuk membentuk infrastruktur yang bisa melakukan regasifikasi LNG.

"Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas. Terutama untuk regasifikasi LNG," beber Airlangga.

Selain itu Jokowi juga memutuskan akan memberikan izin bagi kawasan industri membuat infrastruktur regasifikasi LNG, dan juga bisa melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.

"Kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," sebut Airlangga.

Sebelumnya, tujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah adalah mulai dari pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. 

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…