KPK Usut Korupsi Dana Hibah Jilid 2, 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka, Kusnadi Memprihatinkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tetapkan Para Tersangka Baru yakni para Pimpinan DPRD Jatim Diantaranya, Kusnadi Ketua DPRD Jatim-PDIP, Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Jatim, Gerindra dan Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim-Demokrat

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Timur, sejak Rabu (10/7/2024) pagi. Penggeledahan ini seperti penanganan dana hibah jilid 2, yang diduga melibatkan para pimpinan DPRD Jatim.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex Marwata, Wakil ketua KPK, dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Sampai Rabu malam, KPK telah menetapkan empat Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Penetapan tersangka baru ini hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Kepastian penetapan tersangka baru ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024).  “Dari anggota DPRD empat orang,” tegas Alex.

Dari keempat tersangka adalah Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim). Dan satu lagi yakni anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Dapil Madura, Mahfud S.Ag.

Penyidik KPK kemarin, juga melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik terkait pengembangan kasus hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 serta APBD 2022-2024. Salah satunya, penyidik menyasar salah satu rumah di Jawa Timur.

“Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok pikiran) dana hibah. Penyidikan,” ucap Alex.

Ia menyampaikan, upaya paksa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dari pengembangan kasus hibah pokir masyarakat. Sementara itu, KPK belum menyampaikan secara rinci identitas empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru tersebut.

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” kata Alex.

Selain 4 dari anggota DPRD Jatim, KPK juga memberikan keterangan bahwa total pada Rabu (10/7/2024) sudah ada 12 tersangka baru terkait kasus dana hibah DPRD Jatim jilid II ini.

Dari 12 Tersangka itu, informasi yang dihimpun termasuk beberapa anggota DPRD Jatim dan para pimpinan.

 

Geledah Kediaman Anggota DPRD

Alex megatakan, upaya tersebut bagian untuk melengkapi bukti dari pengembangan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) dkk tersebut.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Di antara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melenfkapi alat bukti," kata Alex. Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Selain itu KPK juga melakukan penggeledagan di sejumlah tempat di beberapa kota di Jawa Timur. Salah satunya di Bangkalan, yang diduga rumah kediaman anggota DPRD Jatim dari Dapil Bangkalan, Mahfud S.Ag ikut digeledah.

PDIP Bangkalan membenarkan KPK menggeledah rumah salah satu kadernya, anggota DPRD Jatim, Mahfud.

Mahfud merupakan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim XIV (Madura). Penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di Bangkalan.

 

OTT Penghujung 2022

Kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022. Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Saat ini mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara, sudah menghuni Lapas Porong, sejak awal Juli 2024. Sahat terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura.

Ia akui ada empat anggota DPRD Provonsi Jawa Timur sebagai tersangka dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim bersamanya .

Ditanya kemana saja, 4 Wakil Ketua DPRD Jatim yang bersamanya?

Sahat menjawab "Saya gak tahu. Padahal saya sudah pasang badan, hanya Kusnadi yang nyambangi saya saat di Lapas Porong," kata Sahat, kepada Surabaya Pagi, di Lapas Porong Selasa (9/7/2024).

Sahat menyatakan, Kusnadi, saat membesuk dirinya, badannya sudah sangat kurus. “Memprihatinkan. Badannya kerempeng," kata Sahat sambil menunjukan telunjuknya. Tiap minggu, Kusnadi, jalani kemo dua kali. Diduga kena kanker perut.

 

Dipidana Badan 9 Tahun

Sahat Tua Simandjuntak menghuni lapas Porong menjalani hukuman badan sembilan tahun penjara. Mantan wakil ketua DPRD Jatim dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

Sahat terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan merugikan negara hingga Rp39,5 miliar.

Sahat dinyatakan menerima suap dari dua terdakwa  Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid. Keduanya merupakan pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022.

Untuk itu Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya memutuskan Sahat supaya mengembalikan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar dalam kurun waktu satu bulan.

Jika terdakwa tidak sanggup mengembalikan atau tidak memiliki harta benda untuk disita, maka terdakwa harus menjalani tambahan kurungan selama 4 tahun.

Hukuman lainnya, selama 4 tahun sejak terdakwa usai menjalani masa hukuman, terdakwa dilarang menduduki jabatan publik. n kp/ham/tt/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…