KPK Usut Korupsi Dana Hibah Jilid 2, 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka, Kusnadi Memprihatinkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tetapkan Para Tersangka Baru yakni para Pimpinan DPRD Jatim Diantaranya, Kusnadi Ketua DPRD Jatim-PDIP, Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Jatim, Gerindra dan Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim-Demokrat

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Timur, sejak Rabu (10/7/2024) pagi. Penggeledahan ini seperti penanganan dana hibah jilid 2, yang diduga melibatkan para pimpinan DPRD Jatim.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex Marwata, Wakil ketua KPK, dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Sampai Rabu malam, KPK telah menetapkan empat Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Penetapan tersangka baru ini hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Kepastian penetapan tersangka baru ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024).  “Dari anggota DPRD empat orang,” tegas Alex.

Dari keempat tersangka adalah Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim). Dan satu lagi yakni anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Dapil Madura, Mahfud S.Ag.

Penyidik KPK kemarin, juga melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik terkait pengembangan kasus hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 serta APBD 2022-2024. Salah satunya, penyidik menyasar salah satu rumah di Jawa Timur.

“Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok pikiran) dana hibah. Penyidikan,” ucap Alex.

Ia menyampaikan, upaya paksa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dari pengembangan kasus hibah pokir masyarakat. Sementara itu, KPK belum menyampaikan secara rinci identitas empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru tersebut.

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” kata Alex.

Selain 4 dari anggota DPRD Jatim, KPK juga memberikan keterangan bahwa total pada Rabu (10/7/2024) sudah ada 12 tersangka baru terkait kasus dana hibah DPRD Jatim jilid II ini.

Dari 12 Tersangka itu, informasi yang dihimpun termasuk beberapa anggota DPRD Jatim dan para pimpinan.

 

Geledah Kediaman Anggota DPRD

Alex megatakan, upaya tersebut bagian untuk melengkapi bukti dari pengembangan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) dkk tersebut.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Di antara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melenfkapi alat bukti," kata Alex. Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Selain itu KPK juga melakukan penggeledagan di sejumlah tempat di beberapa kota di Jawa Timur. Salah satunya di Bangkalan, yang diduga rumah kediaman anggota DPRD Jatim dari Dapil Bangkalan, Mahfud S.Ag ikut digeledah.

PDIP Bangkalan membenarkan KPK menggeledah rumah salah satu kadernya, anggota DPRD Jatim, Mahfud.

Mahfud merupakan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim XIV (Madura). Penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di Bangkalan.

 

OTT Penghujung 2022

Kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022. Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Saat ini mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara, sudah menghuni Lapas Porong, sejak awal Juli 2024. Sahat terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura.

Ia akui ada empat anggota DPRD Provonsi Jawa Timur sebagai tersangka dugaan suap pokok pikiran (pokir) dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim bersamanya .

Ditanya kemana saja, 4 Wakil Ketua DPRD Jatim yang bersamanya?

Sahat menjawab "Saya gak tahu. Padahal saya sudah pasang badan, hanya Kusnadi yang nyambangi saya saat di Lapas Porong," kata Sahat, kepada Surabaya Pagi, di Lapas Porong Selasa (9/7/2024).

Sahat menyatakan, Kusnadi, saat membesuk dirinya, badannya sudah sangat kurus. “Memprihatinkan. Badannya kerempeng," kata Sahat sambil menunjukan telunjuknya. Tiap minggu, Kusnadi, jalani kemo dua kali. Diduga kena kanker perut.

 

Dipidana Badan 9 Tahun

Sahat Tua Simandjuntak menghuni lapas Porong menjalani hukuman badan sembilan tahun penjara. Mantan wakil ketua DPRD Jatim dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

Sahat terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan merugikan negara hingga Rp39,5 miliar.

Sahat dinyatakan menerima suap dari dua terdakwa  Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid. Keduanya merupakan pengelola kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2020-2022.

Untuk itu Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya memutuskan Sahat supaya mengembalikan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar dalam kurun waktu satu bulan.

Jika terdakwa tidak sanggup mengembalikan atau tidak memiliki harta benda untuk disita, maka terdakwa harus menjalani tambahan kurungan selama 4 tahun.

Hukuman lainnya, selama 4 tahun sejak terdakwa usai menjalani masa hukuman, terdakwa dilarang menduduki jabatan publik. n kp/ham/tt/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…