Investasi Lelang Emas Fiktif

Karyawati Bank di Blitar Tipu Korban Total Hampir Rp 5 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Seorang perempuan berinisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. DR diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan lelang emas.

Dalam keterangan press release di halaman Mapolres, Kapolres Tulungagung, AKBP. Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban DCF (22) alamat Srengat, Kabupaten Blitar, pada tanggal 06 Januari 2024 lalu, korban melaporkan DR (34) yang bekerja sebagai karyawati pada sebuah bank di Blitar.

Dalam laporannya, korban ditawari pelaku untuk berinvestasi lelang emas, korban percaya kepada pelaku karena bekerja sebagai CSE pada sebuah Bank BSI. Setelah korban percaya dengan iming-iming pelaku, kemudian korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Pertama, korban mentransfer uang Rp 257.000.000 dan berikutnya Rp 93.000.000 dengan total berjumlah Rp 350.000.000.

“Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku mulai susah dihubungi oleh korban sehingga korban yang merasa ditipu melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, lanjutnya, ternyata diketahui bahwa investasi lelang emas yang dijanjikan pelaku kepada korban adalah fiktif.

“Hasil pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tulungagung, ternyata korban dari pelaku bukan hanya satu orang saja, dari keterangan beberapa orang korban nilai kerugian ditaksir hampir 5 Miliar rupiah,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh. Nur menjelaskan bahwa, pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan bukan hanya di wilayah Tulungagung saja, tetapi juga di wilayah Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan kami, uang dari korban digunakan untuk mengganti kerugian kepada korban yang lain. Jadi pelaku ini banyak melakukan penipuan, bukan hanya di Tulungagung namun juga di wilayah Blitar,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bukti setor tunai dari korban kepada pelaku dan bukti screenshot bukti pengiriman uang melalui M Banking korban kepada pelaku serta 2 lembar screenshot percakapan antara korban dengan pelaku.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini DR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih kami lakukan penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim AKP. Moh Nur. Tl-01/ham

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…