Investasi Lelang Emas Fiktif

Karyawati Bank di Blitar Tipu Korban Total Hampir Rp 5 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Seorang perempuan berinisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. DR diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan lelang emas.

Dalam keterangan press release di halaman Mapolres, Kapolres Tulungagung, AKBP. Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban DCF (22) alamat Srengat, Kabupaten Blitar, pada tanggal 06 Januari 2024 lalu, korban melaporkan DR (34) yang bekerja sebagai karyawati pada sebuah bank di Blitar.

Dalam laporannya, korban ditawari pelaku untuk berinvestasi lelang emas, korban percaya kepada pelaku karena bekerja sebagai CSE pada sebuah Bank BSI. Setelah korban percaya dengan iming-iming pelaku, kemudian korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Pertama, korban mentransfer uang Rp 257.000.000 dan berikutnya Rp 93.000.000 dengan total berjumlah Rp 350.000.000.

“Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku mulai susah dihubungi oleh korban sehingga korban yang merasa ditipu melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, lanjutnya, ternyata diketahui bahwa investasi lelang emas yang dijanjikan pelaku kepada korban adalah fiktif.

“Hasil pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tulungagung, ternyata korban dari pelaku bukan hanya satu orang saja, dari keterangan beberapa orang korban nilai kerugian ditaksir hampir 5 Miliar rupiah,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh. Nur menjelaskan bahwa, pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan bukan hanya di wilayah Tulungagung saja, tetapi juga di wilayah Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan kami, uang dari korban digunakan untuk mengganti kerugian kepada korban yang lain. Jadi pelaku ini banyak melakukan penipuan, bukan hanya di Tulungagung namun juga di wilayah Blitar,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bukti setor tunai dari korban kepada pelaku dan bukti screenshot bukti pengiriman uang melalui M Banking korban kepada pelaku serta 2 lembar screenshot percakapan antara korban dengan pelaku.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini DR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih kami lakukan penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim AKP. Moh Nur. Tl-01/ham

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…