Investasi Lelang Emas Fiktif

Karyawati Bank di Blitar Tipu Korban Total Hampir Rp 5 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Seorang perempuan berinisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. DR diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan lelang emas.

Dalam keterangan press release di halaman Mapolres, Kapolres Tulungagung, AKBP. Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban DCF (22) alamat Srengat, Kabupaten Blitar, pada tanggal 06 Januari 2024 lalu, korban melaporkan DR (34) yang bekerja sebagai karyawati pada sebuah bank di Blitar.

Dalam laporannya, korban ditawari pelaku untuk berinvestasi lelang emas, korban percaya kepada pelaku karena bekerja sebagai CSE pada sebuah Bank BSI. Setelah korban percaya dengan iming-iming pelaku, kemudian korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Pertama, korban mentransfer uang Rp 257.000.000 dan berikutnya Rp 93.000.000 dengan total berjumlah Rp 350.000.000.

“Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku mulai susah dihubungi oleh korban sehingga korban yang merasa ditipu melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, lanjutnya, ternyata diketahui bahwa investasi lelang emas yang dijanjikan pelaku kepada korban adalah fiktif.

“Hasil pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tulungagung, ternyata korban dari pelaku bukan hanya satu orang saja, dari keterangan beberapa orang korban nilai kerugian ditaksir hampir 5 Miliar rupiah,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh. Nur menjelaskan bahwa, pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan bukan hanya di wilayah Tulungagung saja, tetapi juga di wilayah Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan kami, uang dari korban digunakan untuk mengganti kerugian kepada korban yang lain. Jadi pelaku ini banyak melakukan penipuan, bukan hanya di Tulungagung namun juga di wilayah Blitar,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, bukti setor tunai dari korban kepada pelaku dan bukti screenshot bukti pengiriman uang melalui M Banking korban kepada pelaku serta 2 lembar screenshot percakapan antara korban dengan pelaku.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini DR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih kami lakukan penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim AKP. Moh Nur. Tl-01/ham

Berita Terbaru

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah memeriahkan Majapahit Run 2026 yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto, Minggu …

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui ajang Teras Kriya 2026 yang digelar di Gedung Dekranasda, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mempromosikan produk unggulan…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul…

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan…