Polres Bangkalan Tangkap 2 Oranga Komplotan Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Motifnya untuk Beli Miras dan Judi Online

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan menangkap dua pria berinisial AJ (42 tahun) dan FA (40 tahun) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Keduanya merupakan komplotan pencuri mobil Avanza dengan Nopol L 1491 EM pada 1 Juli 2024 lalu di Bangkalan.

Modusnya, salah seorang memesan taksi online, lalu membuat kesepakatan perjalanan secara offline dengan pengemudinya. Sesudah ada kesepakatan harga, pelaku minta dijemput di Undaan Wetan, Surabaya menuju Pulau Madura. Dalam perjalanan, berhentti sebentar menjemput temannya di SPBU daerah Rangkah, Surabaya.

Sesampainya di Bangkalan, penumpang minta untuk menggantikan pengemudi dengan alasan jalanan gelap dan tidak lebar. Saat sudah dekat lokasi tujuan, penumpang tersebut menawarkan untuk istirahat di rumah makan. Tidak lama kemudian mobil dipinjam salah satu penumpang dengan alasan mau mengambil uang. Karena masih ada satu penumpang lainnya, pemilik mobil tidak curiga.

Lama menunggu, mobil tak kunjung datang. Penumpang yang bersama pemilik mobil pergi juga dengan alasan memeriksa temannya. Semakin lama menunggu, mobil dan dua penumpang tidak kunjung datang. Pemilik mobil bertanya ke warga sekitar, tapi tidak ada yang mengenali kedua pelaku. Korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat.

AKBP Febri Isman Jaya Kapolres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Selasa (16/7/2024) mengatakan jika polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil mengamankan kedua tersangka serta berhasil menyelamatkan mobil yang hendak dijual pelaku.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak. Tanggal 8 Juli 2024, satu unit mobil avanza yang dibawa kabur pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan di Probolinggo saat hendak dijual, namun pelaku tidak ada. Kami kembangkan penyelidikan berbekal CCTV di kontrakan dan tempat bertemu di Surabaya, Minggu 14 juli, AJ berhasil diamankan di Tragah,” jelas AKBP Febri.

Sementara itu, AKBP Febri menambahkan jika setelah AJ ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya FA berhasil ditangkap.

“FA kami tangkap setelah AJ kita amankan. Kami interogasi AJ dan akhirnya, FA berhasil kami amankan pada Senin 15 Juli kemarin di Surabaya. Saat ini, kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Febri.

Sebelumnya, kedua pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ojek online. Pada 23 Juni 2024, seorang pelaku mencuri satu buah sepeda motor milik KW (warga Surabaya) di Desa Petapan, Bangkalan. Pelaku mengelabui korban dengan modus memesan via aplikasi untuk mengambil uang untuk biaya berobat adik pelaku.

Saat sampai di Desa Petapan, pelaku langsung mengalungi korban dengan sajam dan KW tak berkutik sehingga motor tersebut berhasil dibawa pelaku.

AKBP Febri membeberkan motif pelaku mengambil sepeda motor dan mobil korban yakni untuk dijual, untuk digunakan membeli sabu dan bermain judi.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan pencurian motor dan mobil untuk membeli sabu-sabu dan judi. Ini yang sekarang terus kami kembangkan,” tutup Alumnus Akpol tahun 2003 tersebut. Bk-01/ham

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…