Inaplas: Permendag 8/2024 Buat Industri Plastik Terpuruk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan banyak industri plastik akan tutup dan merugikan industri turunannya akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi sejumlah perizinan impor.

“Jika ini (Permendag 8/2024) dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya, seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil, dan lain-lain,” ujar Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas Budi Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7).

Budi mengeluhkan situasi Indonesia yang kebanjiran produk impor bahan baku plastik, khususnya dari Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan, dan Timur Tengah.

Peningkatan produk impor tersebut, kata dia, sudah terpantau sejak 2020. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Inaplas, terjadi kenaikan mencapai 29 persen apabila jumlah impor pada 2020 dibandingkan dengan jumlah impor pada 2023, yakni dari 1,47 juta ton pada 2020 menjadi 1,900 juta ton pada 2023.

Jumlah tersebut merupakan total impor dari sejumlah bahan baku plastik, yakni LLDPE, HDPE, Homopolymer, dan Copolymer.

“Kondisi tersebut menyebabkan industri bahan baku plastik, seperti PE dan PP dalam negeri, sulit bertahan dan saat ini berjalan hanya 50–60 persen dari kapasitasnya,” kata Budi.

Kapasitas dari industri bahan baku plastik yang merupakan industri hulu dari plastik dalam negeri, yakni 3,5 juta ton per tahun.

“Kondisi perusahaan pun semakin lemah karena menanggung kerugian yang signifikan,” ucapnya. 

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, Budi menilai industri plastik akan semakin terpuruk.

Ia khawatir keterpurukan tersebut mengakibatkan industri bahan baku plastik akan tutup dan berdampak pada sektor ketenagakerjaan. “Sebesar 3 juta tenaga kerja akan kehilangan lapangan kerja,” kata Budi.

Oleh karena itu, ia berharap Permendag 8/2024 segera direvisi dan kembali menetapkan Permendag No 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.

“Permendag Nomor 36 Tahun 2023 harus kembali diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain,” ucapnya. 

Berita Terbaru

Pijar Semangat Bambang Pujianto setelah Pengukuhan Pimpinan Baru Dekopinda

Pijar Semangat Bambang Pujianto setelah Pengukuhan Pimpinan Baru Dekopinda

Selasa, 03 Mar 2026 17:17 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Semangat baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sidoarjo semakin menyala terang sebagai  organisasi gerakan koperasi di …

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lamongan, menerima bantuan sosial dari  Tim Penggerak PKK bekerjasama …

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, K…

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Meski tengah berada di Tanah Suci Makkah, Bupati Jember, Gus Fawait, tetap memimpin arah kebijakan daerah dengan menghadiri rapat…

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya amanah, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan ZIS (Zakat,…

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penutupan perlintasan Rel KA di sebidang JPL 209 di desa Kandangan Kecematan Srengat hari ini  resmi dintutup oleh Dinas Perhubungan …