Disimpan di Dalam Bungkus Teh Cina

Peredaran 88 Kg Sabu Kaki Tangan Fredy Pratama, Digagalkan Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dan Dirnarkoba saat membeberkan barang bukti 88 kg sabu-sabu yang ditangkap dari kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dan Dirnarkoba saat membeberkan barang bukti 88 kg sabu-sabu yang ditangkap dari kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 88 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi dari jaringan bandar besar narkotika Internasional Fredy Pratama. Dari kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka.

"Dari hasil penyelidikan petugas menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional inisal FP (Fredy Pratama) alias Miming alias Amang alias Guinea," kata Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (23/7/2024).

Dua tersangka ini yakni ABM dan YDS. Hal ini bermula dari pengungkapan sabu pada 2023.

Kala itu, polisi mendapatkan informasi keberadaan ABM yang diduga menjadi menjadi kaki tangan Fredy Pratama untuk tempat penyimpanan sabu dan ekstasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa ABM terlibat dalam jaringan tersebut.

Pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 14.30 WITA, polisi mendapati ABM sedang berada di depan rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Lalu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim langsung melakukan penangkapan. "Tersangka ABM mengaku bahwa narkotika itu milik FP (DPO Internasional) yang dititipkan kepada dirinya," imbuhnya.

 

Dibungkus Teh Cina

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah ABM. Di sana, ditemukan barang bukti berupa 41 bungkus teh cina berisi sabu dengan berat total 43,5 gram beserta bungkusnya dalam beberapa tas koper, ransel, dan tas jinjing.

Saat dikroscek lagi, petugas mendapati 21 bungkus plastik klip masing-masing berisi 100 butir Ekstasi Logo Phillips warna biru dengan jumlah total 2.100 butir seberat 895,87 gram beserta bungkusnya.

"Saat kami dalami, kami dapati informasi bahwa narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas (sejak tahun 2023) masuknya ini dari jalur darat dan laut. Lalu, kami gunakan scientific investigation kami dapati ini jaringan Kalimantan Timur menggunakan jalur darat, lalu sampai di Kalsel menggunakan jalur laut menuju Indonesia Timur, BB itu kita prediksi dari Malaysia sana yang produksi ekstasi dan sabu-sabu," jelasnya.

 

Kaki Tangan Fredy Pratama

Imam menyatakan, ABM mengakui merupakan kaki tangan DPO dari Fredy Pratama di wilayah Jatim. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut. Tak berhenti sampai di situ, petugas terus melakukan pengembangan.

"Motif tersangka ABM untuk mendapatkan upah dari saudara FP (Fredy Pratama) sebesar Rp 20 juta. Yang bersangkutan merupakan residivis yang mana pada tahun 2017 lalu juga telah dipidana kasus serupa," ungkapnya.

 

Lewat Jalur Banjarmasin

Selanjutnya, pada 24 Mei 2024, petugas menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah ke DPO serupa. Kemudian, petugas mendapatkan informasi keberadaan YDS yang diduga menjadi kurir sabu di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, YDS sedang berada di area parkir Gedung U3 lantai 3 Duta Mall Banjarmasin Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, petugas langsung melakukan penangkapan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Rush warna putih dengan dengan nopol B-2325-TIR dan ditemukan barang bukti berupa 43 bungkus teh China merk Guanyinwang warna gold berisi Shabu dengan berat 45.306 gram beserta bungkusnya yang ditemukan secara terpisah," ujarnya.

Saat dikembangkan, polisi mendapati 18 bungkus teh China merk Guanyinwang warna gold berisi Shabu dengan berat 18.912,82 gram yang ditemukan dalam koper warna silver yang berada di dalam bagasi belakang mobil YDS.

"Sedangkan untuk yang 25 bungkus teh China merk Guanyinwang warna gold berisi Shabu dengan berat 26.393,44 gram beserta bungkusnya ditemukan berada di dalam bunker bagasi mobil Toyota Rush warna putih dengan nopol B-2325-TIR tersebut tepat letaknya dibawah jok baris ketiga," tuturnya.

 

Modifikasi Bagasi Mobil

YDS mengakui telah memodifikasi bagasi mobil jenis minibus itu. Supaya, bisa mengelabui petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat didalami, YDS mengirim sabu ke beberapa tempat sesuai petunjuk dari Fredy Pratama di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimatan selatan. Menurutnya, Fredy menjanjikan komisi Rp 200 juta apabila sudah melaksanakan tugas pengantaran.

"Nilai ekonomi dari pengungkapan kasus ini diamankan kira-kira diperkirakan Rp 131  miliar kalau dengan jiwa manusia kami konversi bisa menyelamatkan 2,1 juta jiwa," pungkasnya.

Akibat ulahnya itu, keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ham/rmc

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…