Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bayar Alpard Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, makin mengungkap uang Gazalba.

Jaksa KPK menghadirkan sales diler Toyota Auto2000, Randi Hidayat, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Randi membenarkan adanya pembelian Alphard Rp 1.079.600.000 (Rp 1 miliar) dengan pelat nomor khusus oleh Gazalba.

Randi mengatakan ada biaya tambahan untuk pemesanan pelat pilihan atau khusus. Dia mengatakan pelat nomor polisi Toyota Alphard itu dipesan Gazalba dengan nomor B-15-ABA.

"Pelatnya masih ingat?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Saya lupa, tapi jadinya pelat B itu pilihan pelatnya," jawab Randi.

"Pelatnya nomor khusus atau nomor umum?" tanya jaksa.

"Pilihan," jawab Randi.

"Di dalam BAP ini disebutkan bahwa pelatnya nomor B-15-ABA, betul itu ya?" tanya jaksa.

"ABA betul," jawab Randi.

 

Pembayaran Rp 896.100.000 Tunai

Randi mengatakan pembayaran booking fee Rp 100 juta Alphard itu dilakukan melalui transfer. Dia mengatakan pembayaran selanjutnya senilai Rp 896.100.000 dilakukan secara tunai.

"Kalau booking fee kan transfer nih, nah kalau yang pembayaran sisanya apakah transfer juga atau bagaimana?" tanya jaksa.

"Untuk biaya sisanya menggunakan uang tunai," jawab Randi.

"Jadi kalau yang tadi booking fee Rp 100 juta, di BAP ini di tanggal 9 Maret 2020 terdakwa menyerahkan tunai kepada Saudara senilai Rp 896.100.000, betul itu ya? masih ingat itu uang pecahan rupiah atau pecahan apa?" cecar jaksa.

"Harusnya rupiah karena kita tidak terima pembayaran...," jawab Randi.

"Ini kan tunai berarti fisik yang Saudara lihat uangnya kan?" cecar jaksa.

"Langsung ke kasir transaksinya, tidak ke sales," jawab Randi.

Dia mengatakan pelunasan Alphard itu senilai Rp 83.500.000 dilakukan melalui transfer. Dia mengatakan Alphard itu dibeli secara cash bukan kredit dengan jarak pembayaran dari booking fee hingga pelunasan sekitar 1-2 minggu.

"Yang pelunasan tadi, Rp 83 juta?" tanya jaksa.

"Rp 83 juta itu via transfer, Pak, tapi memang untuk di kita bila tidak transfer wajib di berita acaranya," jawab Randi.

 

Gazalba Pesan Pelat Nomor Pilihan

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri juga ikut mendalami keterangan Randi. Dalam persidangan itu, Randi mengakui bahwa Alphard itu dibeli Gazalba, tapi diatasnamakan kakaknya, Edy Ilham Shooleh.

"Tadi kan ada nama orang lain, yang sebenernya yang kamu tahu siapa yang beli mobil itu? Mobil Alphard siapa yang beli?" tanya hakim.

"Yang beli mobil Alphard itu Pak Gazalba Saleh," jawab Randi.

"Yang mesan pelat nomornya Pak Gazalba Saleh juga?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Randi.

"Yang B-15-ABA?" tanya hakim.

"Betul," jawab Randi.

"Tapi atas nama kawannya? temannya atau saudaranya?" cecar hakim.

"Saudaranya," jawab Randi.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Edi Ilham Shooleh," jawab Randi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…