Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bayar Alpard Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, makin mengungkap uang Gazalba.

Jaksa KPK menghadirkan sales diler Toyota Auto2000, Randi Hidayat, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Randi membenarkan adanya pembelian Alphard Rp 1.079.600.000 (Rp 1 miliar) dengan pelat nomor khusus oleh Gazalba.

Randi mengatakan ada biaya tambahan untuk pemesanan pelat pilihan atau khusus. Dia mengatakan pelat nomor polisi Toyota Alphard itu dipesan Gazalba dengan nomor B-15-ABA.

"Pelatnya masih ingat?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Saya lupa, tapi jadinya pelat B itu pilihan pelatnya," jawab Randi.

"Pelatnya nomor khusus atau nomor umum?" tanya jaksa.

"Pilihan," jawab Randi.

"Di dalam BAP ini disebutkan bahwa pelatnya nomor B-15-ABA, betul itu ya?" tanya jaksa.

"ABA betul," jawab Randi.

 

Pembayaran Rp 896.100.000 Tunai

Randi mengatakan pembayaran booking fee Rp 100 juta Alphard itu dilakukan melalui transfer. Dia mengatakan pembayaran selanjutnya senilai Rp 896.100.000 dilakukan secara tunai.

"Kalau booking fee kan transfer nih, nah kalau yang pembayaran sisanya apakah transfer juga atau bagaimana?" tanya jaksa.

"Untuk biaya sisanya menggunakan uang tunai," jawab Randi.

"Jadi kalau yang tadi booking fee Rp 100 juta, di BAP ini di tanggal 9 Maret 2020 terdakwa menyerahkan tunai kepada Saudara senilai Rp 896.100.000, betul itu ya? masih ingat itu uang pecahan rupiah atau pecahan apa?" cecar jaksa.

"Harusnya rupiah karena kita tidak terima pembayaran...," jawab Randi.

"Ini kan tunai berarti fisik yang Saudara lihat uangnya kan?" cecar jaksa.

"Langsung ke kasir transaksinya, tidak ke sales," jawab Randi.

Dia mengatakan pelunasan Alphard itu senilai Rp 83.500.000 dilakukan melalui transfer. Dia mengatakan Alphard itu dibeli secara cash bukan kredit dengan jarak pembayaran dari booking fee hingga pelunasan sekitar 1-2 minggu.

"Yang pelunasan tadi, Rp 83 juta?" tanya jaksa.

"Rp 83 juta itu via transfer, Pak, tapi memang untuk di kita bila tidak transfer wajib di berita acaranya," jawab Randi.

 

Gazalba Pesan Pelat Nomor Pilihan

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri juga ikut mendalami keterangan Randi. Dalam persidangan itu, Randi mengakui bahwa Alphard itu dibeli Gazalba, tapi diatasnamakan kakaknya, Edy Ilham Shooleh.

"Tadi kan ada nama orang lain, yang sebenernya yang kamu tahu siapa yang beli mobil itu? Mobil Alphard siapa yang beli?" tanya hakim.

"Yang beli mobil Alphard itu Pak Gazalba Saleh," jawab Randi.

"Yang mesan pelat nomornya Pak Gazalba Saleh juga?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Randi.

"Yang B-15-ABA?" tanya hakim.

"Betul," jawab Randi.

"Tapi atas nama kawannya? temannya atau saudaranya?" cecar hakim.

"Saudaranya," jawab Randi.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Edi Ilham Shooleh," jawab Randi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …