BPN Kanwil Jatim dan BPN Sidoarjo Gandeng Komisi II Kenalkan Sertifikat Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sosialisasi peralihan sertifikat tanah dan bangunan konvensional, ke sertifikat dokumen elektronik terus digaungkan oleh pemerintah.

Hal ini terungkap saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk ketiga kalinya. Jum’at (26/7/24).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional M. Rizal dalam kesempatan tersebut menerangkan, sertifikat dokumen elektronik jelas banyak kelebihannya, dibandingkan sertifikat tanah konvensional. Bagaimana tidak, sertifikat dokumen elektronik tidak akan hilang dan rusak, dikarenakan tercatat secara sah pada sistem.

“Sertifikat tanah konvensional mudah rusak, hilang bahkan dimakan rayap. Melihat kondisi demikian, alih media dari sertifikat tanah menjadi dokumen elektronik sangat penting dilakukan, guna menjaga keamanan data pertahanan masyarakat,” terangnya Jumat (26/7/2024).

Tambahnya lagi, tak hanya kekhawatiran akan kerusakan atau kehilangan, namun sertifikat tanah tak tertutup kemungkinan dapat menjadi sasaran kejahatan mafia tanah. Untuk itu, peralihan dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik merupakan langkah tepat.

“Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan peraturan menteri, ATR/ kepala BPN nomor 3 tahun 2023, tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pertahanan. Ini menjadi dasar alih media, dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik,” jelasnya lagi. 

Dokumen elektronik ini dapat dengan mudah disimpan dalam gaway, serta dapat dicetak menggunakan kertas biasa, serta dilengkapi dengan Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi sentuh tanahku. Sebelumnya menteri ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik. Layanan tersebut adalah roya, layanan SKPT, layanan zona nilai tanah, serta layanan hak tanggungan elektronik.

Rahmat Muhajirin mengajak para kades untuk kerja keras merampungkan program PTSL sesuai target. “Saya juga minta agar BPN terus melakukan sosialisasi program strategis nasional secara luas sehingga bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat Muhajirin Komisi  II DPR RI,  menambahkan program PTSL sangat bagus, dia menjelaskan bahwa dasar hukum program PTSL diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu, sertifikat tanah yang semula berbentuk kertas akan diubah menjadi sertifikat digital. Hdk/hik

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…