BPN Kanwil Jatim dan BPN Sidoarjo Gandeng Komisi II Kenalkan Sertifikat Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sosialisasi peralihan sertifikat tanah dan bangunan konvensional, ke sertifikat dokumen elektronik terus digaungkan oleh pemerintah.

Hal ini terungkap saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk ketiga kalinya. Jum’at (26/7/24).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional M. Rizal dalam kesempatan tersebut menerangkan, sertifikat dokumen elektronik jelas banyak kelebihannya, dibandingkan sertifikat tanah konvensional. Bagaimana tidak, sertifikat dokumen elektronik tidak akan hilang dan rusak, dikarenakan tercatat secara sah pada sistem.

“Sertifikat tanah konvensional mudah rusak, hilang bahkan dimakan rayap. Melihat kondisi demikian, alih media dari sertifikat tanah menjadi dokumen elektronik sangat penting dilakukan, guna menjaga keamanan data pertahanan masyarakat,” terangnya Jumat (26/7/2024).

Tambahnya lagi, tak hanya kekhawatiran akan kerusakan atau kehilangan, namun sertifikat tanah tak tertutup kemungkinan dapat menjadi sasaran kejahatan mafia tanah. Untuk itu, peralihan dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik merupakan langkah tepat.

“Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan peraturan menteri, ATR/ kepala BPN nomor 3 tahun 2023, tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pertahanan. Ini menjadi dasar alih media, dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik,” jelasnya lagi. 

Dokumen elektronik ini dapat dengan mudah disimpan dalam gaway, serta dapat dicetak menggunakan kertas biasa, serta dilengkapi dengan Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi sentuh tanahku. Sebelumnya menteri ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik. Layanan tersebut adalah roya, layanan SKPT, layanan zona nilai tanah, serta layanan hak tanggungan elektronik.

Rahmat Muhajirin mengajak para kades untuk kerja keras merampungkan program PTSL sesuai target. “Saya juga minta agar BPN terus melakukan sosialisasi program strategis nasional secara luas sehingga bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat Muhajirin Komisi  II DPR RI,  menambahkan program PTSL sangat bagus, dia menjelaskan bahwa dasar hukum program PTSL diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu, sertifikat tanah yang semula berbentuk kertas akan diubah menjadi sertifikat digital. Hdk/hik

Berita Terbaru

Hadapi Kekeringan, Pemkab Situbondo Tambah Distribusi 5.000 Liter Air ke Desa Terdampak

Hadapi Kekeringan, Pemkab Situbondo Tambah Distribusi 5.000 Liter Air ke Desa Terdampak

Rabu, 02 Sep 2026 13:31 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk memenuhi kebutuhan air bersih kebutuhan warga terdampak kekeringan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa…

Demi Keamanan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Disesuaikan Jalur SUTET

Demi Keamanan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Disesuaikan Jalur SUTET

Rabu, 02 Sep 2026 13:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti jalur SUTET pada lokasi lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat (SR), Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung…

Lewat Program ACT, Dinkes Tulungagung Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Lewat Program ACT, Dinkes Tulungagung Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 02 Sep 2026 13:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program Assertive Community Treatment (ACT), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, komitmen untuk memperkuat…

Tekankan Pembangunan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Masih Tunggu SK Kemenhut

Tekankan Pembangunan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Masih Tunggu SK Kemenhut

Rabu, 02 Sep 2026 13:16 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penggunaan lahan proyek yang masih proses tunggu,…

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat kinerja perdagangan luar negeri Jawa Timur sepanjang Januari-Juli 2026 bergerak b…

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi Jawa Timur pada Agustus 2026 mencapai 3,32 persen secara tahunan (…