BPN Kanwil Jatim dan BPN Sidoarjo Gandeng Komisi II Kenalkan Sertifikat Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sosialisasi peralihan sertifikat tanah dan bangunan konvensional, ke sertifikat dokumen elektronik terus digaungkan oleh pemerintah.

Hal ini terungkap saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk ketiga kalinya. Jum’at (26/7/24).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional M. Rizal dalam kesempatan tersebut menerangkan, sertifikat dokumen elektronik jelas banyak kelebihannya, dibandingkan sertifikat tanah konvensional. Bagaimana tidak, sertifikat dokumen elektronik tidak akan hilang dan rusak, dikarenakan tercatat secara sah pada sistem.

“Sertifikat tanah konvensional mudah rusak, hilang bahkan dimakan rayap. Melihat kondisi demikian, alih media dari sertifikat tanah menjadi dokumen elektronik sangat penting dilakukan, guna menjaga keamanan data pertahanan masyarakat,” terangnya Jumat (26/7/2024).

Tambahnya lagi, tak hanya kekhawatiran akan kerusakan atau kehilangan, namun sertifikat tanah tak tertutup kemungkinan dapat menjadi sasaran kejahatan mafia tanah. Untuk itu, peralihan dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik merupakan langkah tepat.

“Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan peraturan menteri, ATR/ kepala BPN nomor 3 tahun 2023, tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pertahanan. Ini menjadi dasar alih media, dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik,” jelasnya lagi. 

Dokumen elektronik ini dapat dengan mudah disimpan dalam gaway, serta dapat dicetak menggunakan kertas biasa, serta dilengkapi dengan Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi sentuh tanahku. Sebelumnya menteri ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik. Layanan tersebut adalah roya, layanan SKPT, layanan zona nilai tanah, serta layanan hak tanggungan elektronik.

Rahmat Muhajirin mengajak para kades untuk kerja keras merampungkan program PTSL sesuai target. “Saya juga minta agar BPN terus melakukan sosialisasi program strategis nasional secara luas sehingga bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat Muhajirin Komisi  II DPR RI,  menambahkan program PTSL sangat bagus, dia menjelaskan bahwa dasar hukum program PTSL diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu, sertifikat tanah yang semula berbentuk kertas akan diubah menjadi sertifikat digital. Hdk/hik

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…