BPN Kanwil Jatim dan BPN Sidoarjo Gandeng Komisi II Kenalkan Sertifikat Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sosialisasi peralihan sertifikat tanah dan bangunan konvensional, ke sertifikat dokumen elektronik terus digaungkan oleh pemerintah.

Hal ini terungkap saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk ketiga kalinya. Jum’at (26/7/24).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional M. Rizal dalam kesempatan tersebut menerangkan, sertifikat dokumen elektronik jelas banyak kelebihannya, dibandingkan sertifikat tanah konvensional. Bagaimana tidak, sertifikat dokumen elektronik tidak akan hilang dan rusak, dikarenakan tercatat secara sah pada sistem.

“Sertifikat tanah konvensional mudah rusak, hilang bahkan dimakan rayap. Melihat kondisi demikian, alih media dari sertifikat tanah menjadi dokumen elektronik sangat penting dilakukan, guna menjaga keamanan data pertahanan masyarakat,” terangnya Jumat (26/7/2024).

Tambahnya lagi, tak hanya kekhawatiran akan kerusakan atau kehilangan, namun sertifikat tanah tak tertutup kemungkinan dapat menjadi sasaran kejahatan mafia tanah. Untuk itu, peralihan dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik merupakan langkah tepat.

“Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan peraturan menteri, ATR/ kepala BPN nomor 3 tahun 2023, tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pertahanan. Ini menjadi dasar alih media, dari sertifikat tanah menjadi sertifikat dokumen elektronik,” jelasnya lagi. 

Dokumen elektronik ini dapat dengan mudah disimpan dalam gaway, serta dapat dicetak menggunakan kertas biasa, serta dilengkapi dengan Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi sentuh tanahku. Sebelumnya menteri ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik. Layanan tersebut adalah roya, layanan SKPT, layanan zona nilai tanah, serta layanan hak tanggungan elektronik.

Rahmat Muhajirin mengajak para kades untuk kerja keras merampungkan program PTSL sesuai target. “Saya juga minta agar BPN terus melakukan sosialisasi program strategis nasional secara luas sehingga bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat Muhajirin Komisi  II DPR RI,  menambahkan program PTSL sangat bagus, dia menjelaskan bahwa dasar hukum program PTSL diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Selain itu, sertifikat tanah yang semula berbentuk kertas akan diubah menjadi sertifikat digital. Hdk/hik

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…