Dukung Program PTSL, Pemdes Pilang Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Pembagian Sertifikat di Pendopo Kantor Desa Pilang Kecamatan Wonoayu, kamis (23/10/2025). SP/ HIKMAH
Acara Pembagian Sertifikat di Pendopo Kantor Desa Pilang Kecamatan Wonoayu, kamis (23/10/2025). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang Kecamatan Wonoayu, melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, sukses menyelenggarakan penyerahan sertifikat tanah dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Acara berlangsung di Pendopo Kantor Desa setempat kamis (23/10/2025).

Kepala Desa Pilang H. Alfadi. SH menyampaikan bahwa sertifikat massal ini adalah hasil kerjasama pemerintah, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Sidoarjo. Alhamdulillah, pengajuan tahun 2025 bulan Februari  bisa diselesaikan dan dibagikan pada bulan Oktober 2025 pada saat ini.

Pemberian sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak kepemilikan tanah masyarakat tercatat dengan baik, dan juga memberikan kemudahan layanan. Program PTSL ini memiliki administrasi yang lebih murah dan sederhana, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah secara hukum menjadi sah.

Kami selaku Pemerintah Desa  mengucapkan terima kasih kepada BPN atas terselesainya program PTSL ini. Meskipun memerlukan waktu dan tenaga yang besar, program PTSL di Desa Pilang berhasil selesai, dan hari ini kita membagikan 291 sertifikat kepada warga.

“Dan kami juga berharap kepada warga masyarakat  untuk menjaga sertifikat dengan baik, serta tidak meminjamkannya kepada orang lain. Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan di bank atau lembaga keuangan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian pemiliknya,” jelasnya.

Arif masjidin Sekretaris Desa Pilang menambahkan, bahwa dengan adanya sertifikat ini, aset masyarakat dan aset fasilitas umum milik desa akan terlindungi dengan baik. Semoga kedepan, aset-aset ini tetap teridentifikasi dengan baik, dan ketika ada pendataan, data-data akan valid. man/hik

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…