Demo Bebasnya Terdakwa Pembunuhan, Ricuh 

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, dalam perkara tewasnya Dini Sera Afrianti setelah karaoke di Blackhole KTV Club Surabaya, menuai protes dari berbagai pihak.

Senin, (29/07/2024), massa aksi yang tergabung dalam beberapa lembaga bantuan hukum menggelar aksi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menabur bunga. Saat jam istirahat pengadilan, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung. Terjadi dorong-dorongan antara satpam dan massa ketika satpam melarang karangan bunga dibawa masuk. 

Salah satu karangan bunga robek, namun akhirnya massa berhasil memasukkan karangan bunga lain ke ruang pelayanan.

Kompol Domingos de F. Ximenees, S.H., S.I.K., Kapolsek Sawahan, menjelaskan kepada wartawan, bahwa awalnya hanya empat orang yang diizinkan masuk, namun ternyata banyak yang masuk dengan alasan memiliki urusan lain.

Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan. Salah seorang peserta aksi menyatakan, “Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal,” jelas salah seorang peserta aksi.

Hakim Suparno tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang untuk melakukan mediasi antara pihak massa dan Pengadilan Negeri.

Akhirnya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya (KPN), Dadi Rachamadi, didampingi humas dan beberapa hakim, menemui perwakilan massa di ruang Humas di Gedung PN Surabaya.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap putusan bebas Gregorius Ronald Tannur yang menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum, anggota DPR, lembaga swadaya masyarakat, serta warganet. nbd

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…