Pembelian Villa dan Rumah Senilai Rp 7,8 M, Tak Dicatatkan di LHKPN Gazalba Saleh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kesalahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, terus diungkap dalam sidang terbuka. Terbaru, data keuangan Gazalba Saleh, dicukil lagi dari pembelian Villa Rp 2 M dan Rumah Rp 5,8 miliar

Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Diana Siregar dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Senin yang Lalu. Gazalba disebut membeli vila milik Diana di wilayah Cariu, Bogor, senilai Rp 2.050.000.000 (Rp 2 miliar).

Saksi Diana mengaku kaget lantaran Gazalba hendak membayar secara tunai.

 

Beli rumah Rp 5,8 miliar Dikosongkan

Juga Heny Batara Maya sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Heny mengatakan Gazalba membeli rumah Rp 5,8 miliar miliknya namun tak pernah ditempati hingga saat ini.

Namun, vila yang dibeli secara tunai itu tak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) alias gaib.

Bukan hanya itu, Jaksa KPK juga sempat menghadirkan Heny Batara Maya sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Heny mengatakan Gazalba membeli rumah Rp 5,8 miliar miliknya namun tak pernah ditempati hingga saat ini.

Rumah milik Heny yang dibeli Gazalba itu memiliki luas sekitar 850 m² di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Gazalba membelinya di tahun 2020 dengan nilai kesepakatan Rp 5,8 miliar dari harga yang ditawarkan Heny senilai Rp 6,8 miliar.

Senasib dengan vila di Cariu, Bogor, rumah di Tanjung Duren, Jakarta Selatan itu juga tak nampak dalam laporan harta LHKPN Gazalba Saleh.

 

LHKPN Gazalba 21 Januari 2022

Dalam LHKPN yang terakhir diperbaharui 21 Januari 2022 itu, Gazalba hanya melaporkan 3 aset tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 5,2 miliar.

Adapun rinciannya:1. Tanah Seluas 286 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp 1 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

2. Tandah dan Bangunan Seluas 120m2/66m2 di Kabupaten/Kota Surabaya senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

3. Tanah dan Bangunan seluas 140 m2/56 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp 2,2 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Kekayaan Gazalba selama menjabat sebagai Hakim Agung untuk Kamar Pidana MA setiap tahunnya tercatat terus mengalami peningkatan, dari Rp 5,05 miliar (Rp 5.052.681.527) di 2018, Rp 6,2 miliar (Rp 6.230.976.525) di 2019, dan Rp 7,4 miliar (Rp 7.419.262.058) di 2020.

Begitu pula dalam LHKPN yang dilaporkan pada 21 Januari 2022, harta Gazalba Saleh kembali naik menjadi sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.882.108.961), dengan rincian"

Tanah dan bangunan: Rp 5.200.000.000.- Alat transportasi dan mesin: Rp 120.000.000.- Harta bergerak lainnya: Rp 260.600.000.- Kas dan Setara Kas: Rp 2.301.508.961. n erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…