Pembelian Villa dan Rumah Senilai Rp 7,8 M, Tak Dicatatkan di LHKPN Gazalba Saleh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kesalahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, terus diungkap dalam sidang terbuka. Terbaru, data keuangan Gazalba Saleh, dicukil lagi dari pembelian Villa Rp 2 M dan Rumah Rp 5,8 miliar

Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Diana Siregar dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Senin yang Lalu. Gazalba disebut membeli vila milik Diana di wilayah Cariu, Bogor, senilai Rp 2.050.000.000 (Rp 2 miliar).

Saksi Diana mengaku kaget lantaran Gazalba hendak membayar secara tunai.

 

Beli rumah Rp 5,8 miliar Dikosongkan

Juga Heny Batara Maya sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Heny mengatakan Gazalba membeli rumah Rp 5,8 miliar miliknya namun tak pernah ditempati hingga saat ini.

Namun, vila yang dibeli secara tunai itu tak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) alias gaib.

Bukan hanya itu, Jaksa KPK juga sempat menghadirkan Heny Batara Maya sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Heny mengatakan Gazalba membeli rumah Rp 5,8 miliar miliknya namun tak pernah ditempati hingga saat ini.

Rumah milik Heny yang dibeli Gazalba itu memiliki luas sekitar 850 m² di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Gazalba membelinya di tahun 2020 dengan nilai kesepakatan Rp 5,8 miliar dari harga yang ditawarkan Heny senilai Rp 6,8 miliar.

Senasib dengan vila di Cariu, Bogor, rumah di Tanjung Duren, Jakarta Selatan itu juga tak nampak dalam laporan harta LHKPN Gazalba Saleh.

 

LHKPN Gazalba 21 Januari 2022

Dalam LHKPN yang terakhir diperbaharui 21 Januari 2022 itu, Gazalba hanya melaporkan 3 aset tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 5,2 miliar.

Adapun rinciannya:1. Tanah Seluas 286 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp 1 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

2. Tandah dan Bangunan Seluas 120m2/66m2 di Kabupaten/Kota Surabaya senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

3. Tanah dan Bangunan seluas 140 m2/56 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp 2,2 miliar yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Kekayaan Gazalba selama menjabat sebagai Hakim Agung untuk Kamar Pidana MA setiap tahunnya tercatat terus mengalami peningkatan, dari Rp 5,05 miliar (Rp 5.052.681.527) di 2018, Rp 6,2 miliar (Rp 6.230.976.525) di 2019, dan Rp 7,4 miliar (Rp 7.419.262.058) di 2020.

Begitu pula dalam LHKPN yang dilaporkan pada 21 Januari 2022, harta Gazalba Saleh kembali naik menjadi sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.882.108.961), dengan rincian"

Tanah dan bangunan: Rp 5.200.000.000.- Alat transportasi dan mesin: Rp 120.000.000.- Harta bergerak lainnya: Rp 260.600.000.- Kas dan Setara Kas: Rp 2.301.508.961. n erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…