DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 SURABAYA PAGI, Sumenep -
DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (01/08/2024).

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, sekalu pimpinan rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.,, menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak eksekutif dan legislatif serta elemen lainnya yang telah turut mendukung kegiatan tersebut.

" Dengan kerjasama yang baik seluruh agenda kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Sumenep," ujarnya.

Sementara itu Bupati Sumenep, Achmad Fauzi memaparkan, Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.
"Proses penyusunan Perubahan APBD dilaksanakan melalui mekanisme yang diawali dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD." Ujarnya.

Dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan bahwa, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa, dapat dilakukan Perubahan APBD.

Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD tersebut akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep guna penyempurnaannya.

Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS dan telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan.
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Disusunnya Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran umum tentang rencana dan kondisi serta kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berpedoman pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep."paparnya.

Selain Bupati Fauzi dan Ketua DPRD Sumenep, rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sumenep, Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat se Kabupaten Sumenep, LSM dan Pers.(man)

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Lamongan - Memasuki musim kemarau pasti tidak jauh dari kondisi kekeringan hingga banyak meresahkan warga terkait krisis air hingga masalah …

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Percepat Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Malang Bakal Targetkan 30 Persen

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam percepatan untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemerintah Kota (Pemkot) telah menargetkan 30 perrsen.…

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan k…

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Malang - Beberapa minggu-minggu ini pasca langka nya tabung gas LPG melon 3 Kilogram (Kg), kini stok untuk tabung gas LPG ukuran 12 kg juga …

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dimanfaatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur sebagai momentum untuk memperkuat…

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menggalakkan edukasi untuk memperhatikan …