Mendag Ajak Pengecer-Toko Beli Produk Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau pedagang pengecer serta toko untuk membeli produk resmi guna membantu mengurangi persebaran produk impor ilegal.

"Jadi berdasarkan temuan dari satuan tugas (Satgas) barang impor ilegal sebenarnya dari 30 persen pangsa pasar UMKM, sudah banyak produk yang dikategorikan ilegal. Sehingga saya imbau kepada toko-toko dan pengecer beli serta jual produk-produk yang resmi," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Jumat (2/8).

Ia mengatakan Kementerian Perdagangan pun telah membentuk satuan tugas (Satgas) barang impor ilegal guna memberhentikan laju barang impor ilegal di dalam negeri.

"Tapi saya jelaskan dan tegaskan satgas barang impor ilegal ini sasarannya itu importir, distributor besar dan oknum. Jadi bukan pengecer dan toko-toko, sehingga pengecer tenang aja selama menggunakan barang resmi," katanya.

Dia melanjutkan barang yang dikategorikan sebagai barang ilegal tersebut meliputi barang yang tidak sesuai dengan standar, termasuk yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memiliki jaminan. Kemudian tata niaga impor ataupun pajak yang tidak sesuai, dan bila jenis makanan dan minuman tidak memiliki serta tidak sesuai dengan izin BPOM.

"Barang dengan kategori itu akan kami tertibkan karena tentu sangat merugikan masyarakat dan merugikan UMKM," ucap dia.

Ia menegaskan ada tujuh jenis barang yang akan diawasi oleh satgas barang impor ilegal meliputi tekstil dan produk tekstil, elektronik, alas kaki, produk kecantikan, pakaian, dan keramik. 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…