Kemendag Perkuat Lindungi Konsumen BBM dan Gas Bumi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dirjen PKTN Moga Simatupang menyatakan komitmen pemerintah melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.

Kementerian Perdagangan, kata Dirjen PKTN Moga, telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume yang merugikan konsumen.

"Untuk itu, mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti pengurangan volume BBM tidak terjadi lagi ke depannya," kata Moga, dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Pernyataannya ini setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi.

 

Perkuat Perlindungan Konsumen

Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan kerja sama sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi.

"Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Untuk itu, pengawasan yang konsisten merupakan bentuk perlindungan nyata kepada konsumen," tambah Moga.

Lebih lanjut, Moga mengatakan telah menangani 19 kasus tindak pidana di bidang metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM dan tangki ukur mobil BBM. Seluruh kasus tersebut tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, hingga Banten. Seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan yang sama, Moga juga menegaskan pentingnya keselarasan antara praktik di lapangan dengan regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal.

"Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," ungkap Moga.

 

Perkuat Pengawasan Distribusi Energi

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh.

Untuk itu, BPΡΗ Migas juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen PKTN Kemendag yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal. Erika berharap, pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan.

Kerja sama antara Ditjen PKTN dan BPH Migas bukanlah hal baru. Pada 2016-2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM. Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan, PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan penyampaian informasi, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan, dan hal-hal lain yang disepakati. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Berkah Ramadhan Menuju Lebaran, Tukang Servis Bedug Masjid Ponorogo Banjir Orderan

Berkah Ramadhan Menuju Lebaran, Tukang Servis Bedug Masjid Ponorogo Banjir Orderan

Senin, 09 Mar 2026 12:01 WIB

Senin, 09 Mar 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Bulan Suci Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi tukang service bedug di kawasan Ponorogo, Jawa Timur menjelang lebaran 2026.…

Mudik Gratis Perdana, Kapal Feri Siap Angkut Penumpang dari Pelabuhan Situbondo ke Madura

Mudik Gratis Perdana, Kapal Feri Siap Angkut Penumpang dari Pelabuhan Situbondo ke Madura

Senin, 09 Mar 2026 11:48 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang lebaran 2026, kapal feri untuk mudik gratis siap mengangkut mudik gratis perdana sebanyak 331 penumpang dari Pelabuhan…

Pasca Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Situbondo Dirikan Dapur Umum

Pasca Diterjang Banjir Bandang, Pemkab Situbondo Dirikan Dapur Umum

Senin, 09 Mar 2026 11:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pasca wilayah Kabupaten SItubondo diterjang banjir bandang, kini Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mendirikan dapur umum…

Pohon Tumbang Sebabkan Warga Tewas dan Dua Lainnya Luka, BPBD Magetan Gercep Lakukan Evakuasi

Pohon Tumbang Sebabkan Warga Tewas dan Dua Lainnya Luka, BPBD Magetan Gercep Lakukan Evakuasi

Senin, 09 Mar 2026 11:24 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Diterjang hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang mengakibatkan insiden pohon tumbang hingga menimpa tiga pengendara…

Diterjang Banjir dan Angin Kencang, BPBD Situbondo Catat Ribuan Rumah Warga Terdampak

Diterjang Banjir dan Angin Kencang, BPBD Situbondo Catat Ribuan Rumah Warga Terdampak

Senin, 09 Mar 2026 11:17 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak ribuan rumah warga tersebar di…

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Pemkab Pamekasan Dirikan Pos Pantau di Lima Titik

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Pemkab Pamekasan Dirikan Pos Pantau di Lima Titik

Senin, 09 Mar 2026 11:08 WIB

Senin, 09 Mar 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan pelaksanaan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur…