Akomodasi Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto/Humas PLN
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). 

Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pelanggan sekaligus meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan tanpa memengaruhi kebijakan tarif listrik. 

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN menyambut gembira langkah pemerintah meningkatkan stratifikasi tarif listrik dengan tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis serta perekonomian masyarakat. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dan beberapa jenis usaha memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang sebelumnya belum terakomodir pada golongan tarif yang tersedia.

"Perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha akan listrik semakin meningkat. Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah. Ini tentu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang andal," kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti memaparkan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah terkait pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini. 

"PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat," kata Edi.

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

 3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

 4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Sehingga, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan. Byb

Berita Terbaru

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPC PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPC PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…

Rp28 Miliar Jadi Pangkal Sengketa, Bareskrim Siapkan Penghentian Laporan yang Seret Bupati Subandi

Rp28 Miliar Jadi Pangkal Sengketa, Bareskrim Siapkan Penghentian Laporan yang Seret Bupati Subandi

Kamis, 05 Nov 2026 15:39 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkembangan baru muncul dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan kerja sama investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang m…

Hujan Deras, Tiga Lahan Tanaman Hortikultura di Tulungagung Terendam Banjir

Hujan Deras, Tiga Lahan Tanaman Hortikultura di Tulungagung Terendam Banjir

Kamis, 05 Nov 2026 15:31 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung mencatat hujan deras di beberapa hari terakhir menyebabkan lahan tanaman berjenis…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Lumajang Perkuat Optimalisasi Pajak

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Lumajang Perkuat Optimalisasi Pajak

Kamis, 05 Nov 2026 15:27 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam memperkuat kapasitas pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bakal memperkuat koordinasi…

Pemkab Bojonegoro Gratiskan Layanan Cuci Darah di 5 RSUD per Januari 2027

Pemkab Bojonegoro Gratiskan Layanan Cuci Darah di 5 RSUD per Januari 2027

Kamis, 05 Nov 2026 15:21 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya membantu 146 pasien yang selama ini rutin menjalani terapi cuci darah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Musim Hujan Sudah Datang, Pemkab Lamongan Siagakan Bencana

Musim Hujan Sudah Datang, Pemkab Lamongan Siagakan Bencana

Kamis, 05 Nov 2026 15:16 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Musim hujan sudah mulai datang, antisipasi dan mitigasi bencana terus dilakukan oleh Pemkab Lamongan, melalui Badan Penanggulan…