Harga Tomat Anjlok, Petani Bagikan Gratis ke Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Petani di Kabupaten Jember membagi-bagikan tomat secara gratis saat harga komoditas tersebut anjlok di tingkat petani dan pasaran di kabupaten setempat.

Perwakilan petani, Jumantoro membagi-bagikan tomat sebanyak 1,5 kuintal kepada beberapa anggota dewan dan masyarakat di bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (12/8).

"Harga tomat terjun bebas yakni berkisar Rp200 hingga Rp500 per kilogram, sehingga petani mengalami kerugian, sedangkan harga di pasaran berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram," kata Jumantoro di depan DPRD Jember.

Untuk menutupi biaya produksi, lanjut dia, minimal harga tomat yang dijual petani kepada pengepul minimal Rp2.000 per kilogram dan petani baru bisa merasakan mendapat laba ketika harga tomat di atas Rp2.000 per kilogram.

"Jelas petani sangat merugi dengan harga tomat sekitar Rp200 hingga Rp500 per kilogram. Total luas lahan petani di Kecamatan Jelbuk dan Arjasa mencapai puluhan hektare," tuturnya.

Menurut dia,  harga tomat anjlok sudah terjadi sejak dua pekan terakhir, bahkan para petani enggan untuk memanen tomat yang sudah masak karena biayanya untuk memanen lebih tinggi dibandingkan harga jualnya.

"Kendati demikian, saya tetap mengajak para petani untuk memanen tomat dan membagikan secara gratis atau bersedekah kepada masyarakat sekitar dalam rangka HUT RI," tuturnya.

Ia menjelaskan, aksi bagi-bagi tomat gratis tersebut dilakukan di sekitar gedung DPRD agar wakil rakyat bisa mengetahui kondisi petani yang semakin terpuruk dan berharap ada perbaikan kebijakan untuk wakil rakyat yang akan dilantik mendatang.

"Kami berharap kepada pemerintah daerah bisa lebih peduli dengan nasib para petani dan membuat kebijakan yang berpihak di sektor pertanian, bukan sebaliknya agar petani tetap bertahan mengolah lahan pertaniannya," katanya.

Ia mengatakan aksi bagi tomat itu juga sebagai ungkapan keprihatinan kepada petani sayur mayur yang mengalami kerugian akibat harga komoditas pertaniannya anjlok. Jb-01/ham

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …