DPMD Gelar Bimtek Terkait Laporan Pertanggungjawaban Desa dan Bumdesa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2024 15:05 WIB

DPMD Gelar Bimtek Terkait Laporan Pertanggungjawaban Desa dan Bumdesa

i

Kegiatan Sosialisasi Kabupaten dan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggung Jawaban Program BKK(Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Jawa Timur. SP/Rahman

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Sosialisasi Kabupaten dan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggung Jawaban Program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Jawa Timur untuk Pemberdayaan BUMDesa, Jatim Puspa dan Desa Berdaya Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Sumenep pada Senin (12/08/2024).

Dalam melaksanakan kegiatan Ini Dinas PMD Kab. Sumenep mengundang Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Provinsi Jawa Timur yakni Bapak Gorby Martapura S.STP. M.A.P. yang di Hadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab. Sumenep yang di Wakili oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sumenep Bapak Sunariyanto S.STP AP.MSi, Kepala Bidang PUEKD (Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa)Bapak Fadholi ST.MT, Tenaga Ahli Kabupaten Bapak Ir. Patwari,dan turut mengundang Desa dan BUMDesa Penerima Program BKK Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 serta Pendamping Desa.

Baca Juga: Disbudporapar Sumenep Resmikan Wisata Somber Raje Desa Rombiya Timur

 Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut karna merupakan bagian dari Program BKK Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 guna dapat memberikan Edukasi dalam pelaporan keuangan serta kegiatan terhadap Desa dan BUMDesa penerima BKK Provinsi tahun 2024 ini agar tidak ada kekeliruan dalam membuat laporan pertanggung jawaban,terang sekretaris Dinas PMD Kab. Sumenep Bapak Sunariyanto S.STP AP. M.Si dalam sambutannya.

Program BKK Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 untuk Pemberdayaan BUMDesa terdapat 4 BUMDesa penerima BKK ini yakni BUMDesa HARUM Desa Lenteng Timur Kecamatan  Lenteng,BUMDesa KACONGAN BERSATU Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep,BUMDesa SERUNAI JINGGA Desa Bringsang Kecamatan Giligenting dan  BUMDesa PADDALEANTE  Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken,sedangkan untuk Program Desa Jatim PUSPA terdapat 2 Desa Penerima, yaitu Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten dan Desa Karangbuddi Kecamatan Gapura Lalu Program Desa Berdaya terdapat 3 Desa penerima yaitu Desa Pamolokan,Desa Kolor dan Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep.

Ketiga Program Tersebut memiliki maksud dan tujuan yang sama yakni mengentaskan Kemiskinan yang ada di Desa Melalui Pemberdayaan Bumdesa diharapkan menjadi suntikan modal guna mengembangkan  unit usaha Bumdes agar bisa mendapatkan profit yang lebih besar sehingga bermanfaat untuk Desa dan benefit kepada Masyarakat Desa.

Baca Juga: Pelaku Pengrusakan Rumah Mantan Kades Madulang Berhasil Diamankan

Sementara, untuk Jatim PUSPA juga diharapkan dapat membantu keluarga penerima  manfaat (KPM) yang di khususkan kepada perempuan dalam kategori keluarga miskin agar dapat mempunyai usaha skala kecil untuk memperbaiki ekonomi Keluarga penerima Manfaat ini. 

Sedangkan untuk Desa berdaya bertujuan Menggali Potensi Desa  melakukan inovasi dalam menjadikannya  icon Desa sehingga bisa menjadikannya sumber pendapatan untuk desa dengan metode Ekonomi Kreatif.

“Kepada semua Desa dan BUMDesa Penerima Program BKK Provinsi Jatim Tahun anggaran 2024 ini bahwa acara Sosialisasi Kabupaten dan Bimtek Laporan pertanggung jawaban ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelaporan pertanggungjawaban dengan pihak Provinsi Jawa Timur agar tidak terjadi kesalahan dalam membuat pelaporan pelaporan hingga pertanggungjawaban nantinya,” terang Bapak Fadholi ST.MT dalam laporannya tak lupa juga Kepala Bidang PUEKD (Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa).

Baca Juga: H. Slamet Junaidi Didik Keluarga Dengan Sopan Santun Kepada Siapapun

Lebih lanjut, dirinya juga turut mengingatkan kepada semua Desa dan Bumdesa untuk segera melakukan realisasi kegiatan dan pelaporan mengingat tenggat waktu laporan pertanggungjawaban sudah semakin mendekati akhir tenggat waktu yang di berikan oleh Dinas PMD Prov. Jawa Timur.

“Semua Desa Dan BUMDesa Penerima Program  BKK Provinsi Tahun 2024 ini untuk menjadikan program ini adalah program yang berkelanjutan artinya Desa maupun BUMDesa di harap tidak berhenti setelah program ini selesai tapi bisa melanjutkan program ini sesuai dengan tujuan semula yaitu mengentaskan kemiskinan di Desa,meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa dan dapat Menjadikan Desa yang Mandiri,” harapnya.ar

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU