Disperkim Blitar Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, Fokus Rehabilitasi 188 RTLH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT
Ilustrasi. Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten blitar menjadi fokus utama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk direhabilitasi.

Pasalnya, Kabupaten Blitar masuk dalam kategori miskin ekstrim dan Disperkim Blitar telah menggelontorkan dana Rp 3,7 Miliar rupiah untuk menangani masalah tersebut.

“Kami rencanakan rehabilitasi RTLH untuk 188 unit rumah tahun ini. Lima belas unit RTLH sudah ditangani bersamaan dengan program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sehingga dikerjakan lebih dulu,” ungkap Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar, Arief Djaelani, Rabu (14/08/2024).

Secara umum program rehabilitasi untuk 188 rumah tidak layak huni (RTLH) ini ditargetkan rampung tahun 2024. Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) ada 74 unit dan 523 dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Jumlah itu lebih sedikit daripada tahun sebelumnya. 

“Anggaran Rp 20 juta ini secara rinci dibagi dua, yakni Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Kami meminta bantuan desa untuk membantu warganya merealisasikan perbaikan RTLH ini. Misalnya dengan membantu mencari tukang,” bebernya.

Diketahui, penanganan RTLH merupakan salah satu unsur penting dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh di Kabupaten Blitar, sekaligus untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. bl-01/dsy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…