SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten blitar menjadi fokus utama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk direhabilitasi.
Pasalnya, Kabupaten Blitar masuk dalam kategori miskin ekstrim dan Disperkim Blitar telah menggelontorkan dana Rp 3,7 Miliar rupiah untuk menangani masalah tersebut.
Baca Juga: Kios Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
“Kami rencanakan rehabilitasi RTLH untuk 188 unit rumah tahun ini. Lima belas unit RTLH sudah ditangani bersamaan dengan program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sehingga dikerjakan lebih dulu,” ungkap Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar, Arief Djaelani, Rabu (14/08/2024).
Baca Juga: Khofifah: Terima Kasih Dedikasinya Membentuk Karakter Unggul Generasi Bangsa
Secara umum program rehabilitasi untuk 188 rumah tidak layak huni (RTLH) ini ditargetkan rampung tahun 2024. Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) ada 74 unit dan 523 dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Jumlah itu lebih sedikit daripada tahun sebelumnya.
“Anggaran Rp 20 juta ini secara rinci dibagi dua, yakni Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Kami meminta bantuan desa untuk membantu warganya merealisasikan perbaikan RTLH ini. Misalnya dengan membantu mencari tukang,” bebernya.
Baca Juga: Daop 7 Madiun Dukung Penyelenggaraan ARCEOs Conference ke-44 di Indonesia
Diketahui, penanganan RTLH merupakan salah satu unsur penting dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh di Kabupaten Blitar, sekaligus untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. bl-01/dsy
Editor : Desy Ayu