188 Napi dapat Remisi, begini Pesan PJ Bupati pada Warga Binaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Bangkalan- Kemerdekaan adalah nikmat seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Bangkalan. Tepat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonedia ke 79, sebanyak 188 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Dari 188 remisi yang diberikan diantarnya mendapat remisi umum 1 sebanyak 183 orang dan remisi umum II sebanyak 5 orang, dari total remisi, 4 warga binaan mendapatkan remisi bebas.

Remisi diberikan secara Simbolis oleh Pj.Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie didampingi Karutan Kelas II B Bangkalan Mufakhom di Pendopo Agung Bangkalan, selepas pelaksanaan Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan, Sabtu 17 Agustus 2023.

Pj. Bupati yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan masyarakat.

"Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan," katanya.

Pj.Bupati melanjutkan pemberian remisi Kepada warga binaan permasyarakatan bukan semata-mata di berikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Karena itu saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan revisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," Himbaunya

Menurut Pj. Bupati program pembinaan yang dijalani warga binaan merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat kedepannya dimana aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri para warga binaan dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat kembali ke kehidupan sosial masyarakat.wa

Tag :

Berita Terbaru

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …

Aksi Iran Murni Bela diri

Aksi Iran Murni Bela diri

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, mengatakan Iran tidak memulai perang saat ini, tetapi tetap…

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

KPK Ajak Masyarakat Kawal Tudingan Kuasa Hukum yang Anggap Penetapan Tersangka  Mantan Menag tak Sah     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengadilan Negeri (PN) …