Remisi Waisak 2025: Implementasi Hak Keagamaan dan Pembinaan bagi 24 Napi di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiyono kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jatim berbincang dengan narapidana. SP/Achmad Adi
Kadiyono kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jatim berbincang dengan narapidana. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Sebanyak 24 narapidana beragama Buddha di Jawa Timur menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2025. Remisi diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak dan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak keagamaan warga binaan pemasyarakatan.

Pemberian remisi dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-708.PK.05.04, PAS-709.PK.05.04, dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025.

Seluruh penerima mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), berupa pengurangan masa pidana sebagian. Tidak ada narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (langsung bebas) pada tahun ini.

"Remisi ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana, serta apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam menjalani pembinaan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono.

Sebaran penerima remisi mencakup berbagai Lapas dan Rutan, antara lain: Lapas Kelas I Surabaya (5 orang), Lapas Kelas I Malang (4 orang), Rutan Kelas I Surabaya (3 orang), Lapas Perempuan Kelas IIA Malang (3 orang), Lapas Banyuwangi (3 orang), Lapas Pemuda Madiun (2 orang), UPT lainnya (masing-masing 1 orang)

Remisi keagamaan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Pemberian remisi ini mencerminkan komitmen kami dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan sistem pemasyarakatan yang humanis,” tambah Kadiyono.

Remisi Hari Raya Keagamaan merupakan hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan rutin diberikan pada perayaan hari besar seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, dan Waisak.

Diharapkan, remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ad

Berita Terbaru

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Baru Jabat Kapolsek, AKP Agus Prayitno SH Gercep Lakukan Pembersihan Lokasi Sabung Ayam

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Respon Gerak Cepat Polsek Garum yang di Komandani AKP Agus Prayitno SH, bersama anggotanya lakukan lakukan pembubaran area sabung …

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Pemkot Hidupkan Pameran Bertajuk 'Aku Arek Suroboyo', Peringati Bulan Bung Karno

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pameran bertajuk "Aku Arek…

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Hadirkan Kemoterapi, Pemkab Banyuwangi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, telah berkomitmen meningkatkan…

Heboh! Remaja di Ponorogo Tiba-tiba Jatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter Dalam Rumah

Heboh! Remaja di Ponorogo Tiba-tiba Jatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter Dalam Rumah

Senin, 08 Jun 2026 12:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini terjadi peristiwa yang membuat cemas warga sekitar bahkan pihak keluarga lantaran ditemukan remaja terjatuh ke sumur…

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH Lewat Validasi dan Verifikasi Data

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH Lewat Validasi dan Verifikasi Data

Senin, 08 Jun 2026 11:53 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga…

Dihantam Gelombang Tinggi, Perahu Nelayan di Situbondo Alami Kerugian Capai Puluhan Juta

Dihantam Gelombang Tinggi, Perahu Nelayan di Situbondo Alami Kerugian Capai Puluhan Juta

Senin, 08 Jun 2026 11:35 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melihat cuaca ekstrem memasuki musim kemarau juga turut dialami para nelayan saat melaut, pasalnya sejumlah perahu nelayan di…