SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) merupakan salah satu suber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Aning Rahmawati menilai masih kurang maksimal.
Aning mengatakan pihak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tengah melakukan kajian terkait rencana pemerintah kota Surabaya yang akan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir TJU ini.
Baca Juga: Laila Mufidah Kembali Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kota Surabaya
Sejauh ini, kata Aning Dishub Surabaya sudah melakukan penambahan titik parkir TJU baru untuk memaksimalkan serapan PAD tersebut. Parkir TJU yang awalnya hanya berjumlah 1388 titik, kini bertambah menjadi 1425 titik.
Meskipun sudah menambah titik parkir baru, Aning pesimis target pendapatan dari parkir TJU tahun ini bisa terealisasi. Sebab, patokan target pendapatan senilai Rp 65 miliar itu dinilai terlalu tinggi untuk Kota Surabaya. Hal itu yang menurut dia realisasinya akhirnya tidak bisa mencapai target.
"Kita melihat target dishub ini terlalu tinggi. Karena kalau kita mengacu pada kajian (akademisi) terkait TJU ini, kemampuan maksimal di angka Rp 40 miliar. Jadi targetnya Rp 65 miliar, tercapainya pun hanya 38 persen. Jadi dengan menambah titik parkir pun saya kira akan sulit," kata Aning.
Dewan menurut Aning juga sudah mendorong agar pemerintah kota mempertimbangkan parkir ini dikelola pihak ketiga. Sehingga pendapatan daerah bisa terdongkrak. Hal tersebut rupanya disambut baik oleh pemerintah kota saat pembahasan APBD 2025. Saat ini, mereka tengah menyiapkan kajiannya.
Baca Juga: Lantik 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Siap Fokus Perkuat Sinergitas dan Akan Tingkatkan Kinerja
"Mereka nanti akan menggandeng pihak ketiga di lima wilayah parkir. Sekarang sedang disiapkan kajiannya mengenai titik-titik mana saja yang berpotensi. Sekarang ini sudah ada ada 500 titik parkir lain yang akan diteruskan," ucapnya.
Ketika sudah menggandeng pihak ketiga, menurut anggota Bangar (Badan Anggaran) DPRD Kota Surabaya ini pengelolaan dan peningkatan pendapatan diharapkan bisa lebih mudah. Rencana ini menurut dia bakal dilaksanakan pada tahun 2025 besok. Saat ini sejumlah titik parkir potensial tengah disiapkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.
Terkait inovasi pembayaran menggunakan Q-ris, menurut dia juga belum bisa maksimal untuk menambah PAD. Belum lagi, komunikasi antara dishub dengan sejumlah pengelola parkir seperti kepala pelataran dan jukir ini belum tuntas. Komunikasi yang dimaksud itu berkaitan dengan pembagian persentase pendapatan.
Baca Juga: Resmi Dilantik Fraksi PKB Akan Terapkan Politik Rahmatan Lil Alamin
"Sehingga, dengan menggunakan Qris pun, tidak akan maksimal. Contoh di balai kota itu sering tidak menggunakan Qris, langsung bayar saja. Jadi memang sulit. Ini by data, pendapatan juga yang dihasilkan jauh, tidak sesuai dengan target titik Qris yang kita tentukan," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan dikelola pihak ketiga, bisa menjadi solusi untuk permasalahan parkir di Surabaya. "Saat ini potensinya masih dihitung. Karena titik parkirnya nanti begitu sudah ketemu yang berpotensi semuanya, nanti disesuaikan dengan kajian dari akademisi UWK. Jadi nanti keliatan potensinya sampai berapa. Harapannya nanti 2025 bisa menggenjot pendapatan parkir," pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham