SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Taruna Ikrar, Senin (19/8) resmi mengisi posisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Dalam jurnal rontiers of Neural Circuit edisi 20, Januari 2012, Taruna menjadi salah satu dari beberapa penulis yang mempopulerkan sistem allatostatin receptor (AlstR). Ia juga sempat menjadi pengajar di 2014 sebagai adjunct professor di Department Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Baca Juga: Jokowi Reshuffle Jelang Lengser, Apa Bagian dari Kekuasaannya
Namun, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pernah "menyakitinya".
Nadiem, mencabut gelar profesor Taruna Ikrar. Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.
Dokter dan Ilmuwan Bidang Farmasi
Baca Juga: Ekonom: Bahlil Sebagai Menteri ESDM, Mudahkan Izin Tambang
Mantan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) itu membenarkan informasi akan mengikuti proses reshuffle di Istana, Senin.
Taruna Ikrar merupakan dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, serta saraf. Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini mendapat gelar sarjana (S1) di Universitas Hasanuddin.
Ia kemudian menjalani magister farmakologi di Universitas Indonesia hingga berhasil mendapat beasiswa dari pemerintahan jepang. Kemudian, melanjutkan pendidikan doktornya dengan spesialisasi jantung di Universitas Niigata, Jepang.
Baca Juga: Reshuffle Kali ini Taktik Politik Jokowi
Dia melanjutkan program post-doktoral di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat pada 2008. Pada 2000-2003 Taruna aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai ahli bidang dokter muda.
Dirinya juga kerap mengikuti berbagai kegiatan internasional, dengan menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association. n jk/erc/cr7/rmc
Editor : Moch Ilham