Mantan Pangkostrad yang Pernah Pecat Prabowo sebagai Prajurit TNI
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) . Pimpinan Komisi I DPR, sebelumnya mendengar kabar Menko Polkam akan dijabat oleh Djamari Chaniago.
"Iya (Djamari Chainago akan jadi Menko Polkam)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Djamari Chaniago merupakan purnawirawan letnan jenderal TNI AD sekaligus politikus Partai Gerindra. Dalam kariernya di TNI, Djamari pernah menjabat Pangkostrad hingga Kasum TNI.
Presiden Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada dua purnawirawan yakni Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dan Letjen (Purn) Djamari Chaniago. Keduanya akan mendapat pangkat jenderal kehormatan (Hor).
Djamari Chaniago memiliki rekam jejak yang menarik untuk diulik, terlebih dirinya diketahui adalah sosok yang memecat Presiden Prabowo Subianto di TNI.
Djamari merupakan pria kelahiran 8 April 1949 sehingga kini berusia 76 tahun. Ia lahir dan besar di Padang, Sumatera Barat.
Djamari adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) angkatan 1971, demikian dikutip dari Antara. Setelah lulus dari Akabri, karier Djamari dalam dunia kemiliteran semakin pesat.
Beberapa jabatan strategis pernah ia duduki, mulai dari Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) selama 1998-1999. Kemudian, ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000.
Pada 2000-2004, Djamari naik jabatan dan dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Tak hanya itu, Djamari tercatat pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998.
Jika mendengar nama Djamari, sebagian masyarakat sudah tak asing terlebih jika dikaitkan dengan Prabowo Subianto. Djamari merupakan salah satu perwira TNI AD yang bergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Dewan tersebut menyatakan bahwa Prabowo telah melakukan penyimpangan dan kesalahan pada peristiwa 1998. Adapun perwira lainnya dalam DKP yaitu Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Subagyo Hadisiswoyo, Letjen Fachrul Razi, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, dan Letjen Arie J Kumaat.
DKP saat itu menghentikan Prabowo dari tugas keprajuritannya. Prabowo dinilai tidak mencerminkan profesionalisme saat mengambil keputusan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham