Kemenparekraf akan Buat Profiling Industri Musik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, tata kelola dalam sektor ekonomi kreatif terutama subsektor musik perlu dikembangkan, hal ini penting untuk melindungi karya para seniman musik Indonesia.

"Kita harus lihat industri musik ini berikan manfaat bagi pelaku kreatifnya dan hak-hak mereka harus dilindungi," ujar Direktur Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Syaifullah di Jakarta, Rabu (21/8).

Ia menambahkan, perkembangan industri musik yang cepat, memiliki celah hadirnya masalah-masalah yang bisa merugikan para seniman musik, diantaranya masalah pembajakan, hingga nilai ekonomi dari subsektor ini.

Terlebih saat ini, lewat perkembangan teknologi, masyarakat secara umum dapat membuat musik dengan dukungan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) sehingga aturan soal hak kekayaan intelektual untuk subsektor musik sudah saatnya dihadirkan untuk membangun ekosistem industri musik.

Pihaknya pun menargetkan pada tahun depan bakal menggelar profiling industri musik dengan menggandeng para pemangku kepentingan termasuk para musisi dan k/l terkait.

"Kita insya Allah akan membuat profiling industri musik, kalau kemarin kita bikin film, gim dan lainnya. Kita ingin membuat profilnya terkait industri musik itu sendiri apalagi dengan perubahan musik yang sangat cepat," ujarnya pula.

Ia pun berharap para pelaku ekraf subsektor musik dapat memahami pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan karya yang meliputi hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

Selain memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi ekonomi kreatif, para pelaku industri kreatif juga harus mengetahui konsekuensi dari pelanggaran HKI.

Sebab, Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta, atau para pelaku industri kreatif. 

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…