Kemenparekraf akan Buat Profiling Industri Musik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, tata kelola dalam sektor ekonomi kreatif terutama subsektor musik perlu dikembangkan, hal ini penting untuk melindungi karya para seniman musik Indonesia.

"Kita harus lihat industri musik ini berikan manfaat bagi pelaku kreatifnya dan hak-hak mereka harus dilindungi," ujar Direktur Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Syaifullah di Jakarta, Rabu (21/8).

Ia menambahkan, perkembangan industri musik yang cepat, memiliki celah hadirnya masalah-masalah yang bisa merugikan para seniman musik, diantaranya masalah pembajakan, hingga nilai ekonomi dari subsektor ini.

Terlebih saat ini, lewat perkembangan teknologi, masyarakat secara umum dapat membuat musik dengan dukungan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) sehingga aturan soal hak kekayaan intelektual untuk subsektor musik sudah saatnya dihadirkan untuk membangun ekosistem industri musik.

Pihaknya pun menargetkan pada tahun depan bakal menggelar profiling industri musik dengan menggandeng para pemangku kepentingan termasuk para musisi dan k/l terkait.

"Kita insya Allah akan membuat profiling industri musik, kalau kemarin kita bikin film, gim dan lainnya. Kita ingin membuat profilnya terkait industri musik itu sendiri apalagi dengan perubahan musik yang sangat cepat," ujarnya pula.

Ia pun berharap para pelaku ekraf subsektor musik dapat memahami pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan karya yang meliputi hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

Selain memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi ekonomi kreatif, para pelaku industri kreatif juga harus mengetahui konsekuensi dari pelanggaran HKI.

Sebab, Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta, atau para pelaku industri kreatif. 

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…