Gila...!!! Hanya 15 Ribu, Makan Bakso Sak Waregmu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Launching makan Bakso Sak Waregmu Mbah Jebres. SP/ HIKMAH
Launching makan Bakso Sak Waregmu Mbah Jebres. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Viral launching makan Bakso Sak Waregmu Mbah Jebres, terletak di Jln. Raya Bhayangkari Lingkungan Kenongo, Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong diserbu pembeli. Sontak kedatangan mereka dari luar Kecamatan Porong.

Nampak terlihat berbondong-bondong rela mengantri, berjajar hingga ke jalan raya untuk mendapatkan pelayanan menikmati makan bakso tersebut, Kamis (22/08/2024) siang. 

Menurut Nanik (26) asal Candi mengakui dirinya bersama keluarga sengaja mendatangi dan mengunjungi tempat makan bakso Sak Waregmu. Alhamdulillah, setelah antri begitu panjang akhirnya kami sekeluarga dapat menikmati makan bakso. 

"Baksonya enak, isinya banyak, dan harganya cukup murah," ujarnya, Kamis (22/08/2024).

"Bayangkan saja mas, satu porsi atau satu mangkok isi baksonya cukup banyak. Ditambah lagi sayur mayur, gorengan, tahu, dan sebagainya. Saya kira benar-benar gila,..gila, dan gila baru kali ini makan bakso sepuasnya apalagi mengambil sendiri, " jelas Nanik, yang mengetahuinya dari media sosial tik tok, 

Sementara itu, Wak Rete pengelolah tempat makan Bakso Sak Waregmu mengatakan ditempat kami ini menyediakan sesuai selera dan keinginan pembeli. Satu mangkok dibandrol seharga Rp 15 ribu, jika membeli sistem paket dengan minumnya itu antara Rp 20 ribu sampai Rp  21 ribu.

"Awal kami lounching dimulai pukul 10.00 WIB tadi, hingga siang sudah mengeluarkan hampir sebanyak 13.900 ribu bakso (pentol). Intinya sistem pembelian bakso disini, yakni jika pembeli mengambil 1 mangkok tidak habis kita denda sebesar Rp 30 ribu atau jumlah dua kali lipat. Silahkan ambil apa saja, dan nikmati sepuasnya sesuai selera," pungkasnya. Ahp/Hik

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…