KPPBC TMP B Gresik Bersama Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati bersama dengan Polres, Kejaksaan, Satpol PP, KPPBC TMP B Gresik, Sekda menunjukan barang bukti yg akan di musnahkan. SP/IST
Bupati bersama dengan Polres, Kejaksaan, Satpol PP, KPPBC TMP B Gresik, Sekda menunjukan barang bukti yg akan di musnahkan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, bekerjasama dengan Pemkab Lamongan, Kejaksaan Negeri Polres, dan Satpol PP, memusnahkan Rokok ilegal senilai Rp 1,5 miliar hasil operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024, pada Senin (26/8/2024) di Lamongan Sport Center.

Tercatat ada 1 juta rokok ilegal yang berhasil digempur, 139,2 liter arak bali (minuman mengandung alkohol dan etanol), 24,47 gram sabu, 1.618 pil atau obat keras, 12 handphone, 4 timbangan digital, 5.780 barang bukti lain, 9 senjata tajam, 4 box 7 drum 24 dirigen bahan bakar (solar), dan 8 pupuk 182 kantong 280 sak 36,6 kg pupuk yang berhasil dimusnahkan.

Dari keseluruhan barang bukti, jumlah kerugian dari barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman beralkohol mencapai 1,5 miliar.

Melakukan pemusnahan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini selain memusnahkan barang ilegal, juga untuk memberikan pengertian jika barang ilegal memiliki konsekuensi hukum. Dan tentu keberadaannya merugikan negara.

"Pertama saya apreasiasi atas kolaborasi yang dilakukan sehingga siang ini kita dapat memusnahkan barang ilegal yang ada di Kabupaten Lamongan. Selain itu tujuan kita ialah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya barang ilegal memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes menjelaskan bahwa sebagai daerah yang memiliki potensi tembakau (termasuk barang kena cukai), Kabupaten Lamongan tentu akan memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). 

Yang mana DBHCHT tersebut akan digunakan untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan fisik yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah setiap tahun cukai Kabupaten Lamongan meningkat, tentu capaian tersebut memiliki dampak besar akan keberlanjutan pembangunan di Lamongan. Pembangunan yang dimaksud ialah fisik hingga non fisik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal, sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik Eko Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan akan mendapatkan nilai cukai sebesar 50 miliar.

“DBHCHT ini akan dikembalikan lagi ke Pemerintah daerah untuk digunakan mensejahterakan masyarakat. Dan Kabupaten Lamongan selalu melampaui target atau artinya bagus. Namun kolaborasi dan edukasi terkait rokok ilegal harus terus dilakukan agar mampu meminimalisir keberadaannya," kata Eko.

Tak lupa Eko menekankan pemaparan akan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. Diantaranya meliputi harga yang murah, tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu. jir

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT, Ribuan Buruh Rokok Terima Bantuan

Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT, Ribuan Buruh Rokok Terima Bantuan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:02 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kabar baik untuk warga Kota Kediri yang bekerja di pabrik rokok, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…