Diantar Ribuan Pendukung, Ning Ita - Sandi Daftar Pilwali Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ning Ita-Sandi bersama partai pengusung di KPU Kota Mojokerto (29/08/2024). SP/ DWI
Ning Ita-Sandi bersama partai pengusung di KPU Kota Mojokerto (29/08/2024). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Mojokerto, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Sandi) resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Mojokerto, Kamis (29/08/2024) pukul 09.00WIB. 

Kedatangan Ning Ita - Sandi dikawal ketua partai pengusung dari 8 partai parlemen dan 8 partai non parlemen serta ribuan kader dan simpatisan.

Dari pantauan di lokasi, momen pendaftaran calon petahana ini digelar secara meriah dengan diiringi lantunan salawat badar, pertunjukan tarian tradisional, hingga barongsai.

Mengenakan busana adat khas Kota Mojokerto, Ning Ita dan Sandi berjalan dari GOR dan Seni Mojopahit di Jalan Gajah Mada dengan didampingi pasangan masing-masing. Di sekeliling mereka, penari cucuk lampah berlenggak-lenggok sepanjang jalan.

Kepada wartawan, Ning Ita mengatakan, sebuah kebanggaan dipercaya oleh 16 partai pengusung dan pendukung untuk melanjutkan program di jilid kedua.

Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023 itu mengatakan dirinya dan Sandi mengusung program keberlanjutan dengan visi menuju kota maju, inovatif, dan sejahtera.

"Semua program kami susun untuk menuntaskan apa yang sudah kita awali pada 2018 sekaligus melinierkan program pemerintah nasional dan provinsi," jelasnya saat sesi konferensi pers usai mendaftar.

Adapun misi yang dicanangkan antara lain peningkatan dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan inovasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni mengatakan dokumen persyaratan bapaslon dinyatakan lengkap. Setelah ini, keduanya akan menjalani tahapan tes kesehatan yang dijadwalkan sampai 2 September di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

"Setelah pemeriksaan kesehatan selesai semua berkas akan kita gabungkan untuk kemudian diteliti dan apakah ada perbaikan atau tidak," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…