SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy, menyatakan Dewan Syuro merupakan mandatori atau dianggap pemimpin tertinggi PKB. Kini, Cak Imin justru memberangusnya dalam 5 tahun terakhir.
Minggu (1/9/2024), gugatan atas hasil Muktamar ke-6 PKB itu dilayangkan oleh Mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Surat gugatan telah dikirim ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lukman menyebut muktamar di Bali cacat prosedur dan perlu dilakukan muktamar kembali.
Baca Juga: Pengesahan Hasil Muktamar PKB "Diganjal" Mantan Sekjen PKB
"Kemudian, muktamar (di Bali) yang sesat sehingga kami menganggap perlu dilakukan muktamar kembali yang sebenarnya, yang sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga, dan sesuai dengan Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik," ucap Lukman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Balik kembali kepada AD/ART PKB yang pertama tahun 98. Kan sebelumnya sudah saya sampaikan juga bahwa kepemimpinan Cak Imin itu sentralistik. Kepemimpinan Cak Imin melanggar spirit pembentukan PKB, di mana Dewan Syuro itu dikurangi secara signifikan kewenangan-kewenangannya," tambahnya
Lantas, Lukman mengatakan ada sejumlah nama yang patut diperhitungkan untuk menggantikan Cak Imin.
Nama-nama itu selanjutnya akan dibawa ke muktamar yang rencananya bakal digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
"Tokoh-tokohnya banyak tokoh-tokoh terbaik PKB, tokoh-tokoh terbaik NU, baik yang sudah beredar selama ini, misalnya ada Ibu Khofifah, Yeni Wahid, Saifullah Yusuf, dan Karding. Di fraksinya Cak Imin misalnya Halim Iskandar, bisa Jazilul Fawaid, Hanif Dakhiri, Ida Fauziah, banyak sekali anak-anak muda, ada Adung Gusti," jelas dia.
Muktamar Bakal Digelar
Menurut Lukman, nama-nama itu merupakan kader yang punya kemampuan mumpuni memimpin partai. Untuk itu, muktamar lagi bakal digelar.
"Jauh sebelumnya tapi kita akan konsultasi yang intensif dengan PBNU, karena gini, kami punya rencana, muktamar yang akan kita buat, dibuka oleh PBNU nanti ditutup oleh Presiden," katanya.
Garda Bangsa mengecam adanya wacana dilakukannya Muktamar tandingan PKB. Badan otonom PKB itu menyatakan siap melawan secara hukum jika wacana itu terlaksana.
Kesiapan Garda Bangsa
Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan menyiapkan apel duntuk membela dan menjaga PKB. Dia mengatakan muktamar yang digelar di Bali beberapa waktu lalu adalah muktamar yang sah secara hukum dan konstitusional.
"Kami ingin sampaikan bahwa Muktamar PKB 24-25 Agustus itu adalah muktamar yang sah. Diikuti oleh seluruh DPW DPC seluruh Indonesia," kata Tommy dalam jumpa pers di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Baca Juga: Mantan Sekjen PKB Tantang Cak Imin
"Maka dari itu, kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras, bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa," tambahnya.
Tommy mengaku telah mendapat informasi mengenai wacana pelaksanaan muktamar tandingan itu. Lokasinya, kata Tommy, antara Jakarta dan Surabaya.
"Jadi rencananya ada dua yang kami tahu, kalau tidak Jakarta, ada terjadi di Surabaya. Tanggalnya kurang lebih kira-kira awal September ini. Tapi menurut pemantauan kami, belum ada gerakan apa pun," ungkap Tommy.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin apa pun terkait dengan kegiatan Partai Kebangkitan Bangsa," tambah dia.
Dia menegaskan siap jika harus melawan badan otonom Nahdlatul Ulama, GP Ansor. Tommy mengatakan akan menjaga PKB.
"Jadi ya kami sebetulnya gini, risi juga kita harus menghadapi dengan keluarga sendiri. Tapi kami kalau memang itu diperlukan dan menang itu harus dilakukan. Kami siap menjaga Partai ini dengan cara apa pun. Kalau memang harus perang, kita siap perang," imbuhnya.
Di sisi lain, Sekjen Garda Bangsa Muhammad Rodli Kaelani menjelaskan pelaksanaan muktamar di Bali legal sesuai dengan AD/ART organisasi. Terlebih, kata dia, kegiatan itu dihadiri oleh Ma'ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Muktamar yang dilaksanakan di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden mewakili negara sebagai bentuk pengakuan negara atas eksistensi dan penghargaan terhadap parpol. Bahkan dihadiri oleh Menko Polhukam untuk menghargai dan menghormati PKB sebagai parpol yang sah di republik ini," terangnya.
Baca Juga: Buntut Pernyataannya, Lukman Edy eks Sekjen DPP PKB Dilaporkan ke Polres Lamongan
PKB, kata dia, telah berkoordinasi dengan aparat untuk menertibkan jika digelarnya muktamar tandingan. Dia juga menyebut tak segan mengultimatum pihak-pihak yang terlibat kegiatan itu.
Klaim Cak Imin SK Kemenkumham
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kepengurusan baru PKB telah terbit. Cak Imin menilai jika SK kepengurusan hanya perihal administrasi.
"Ya pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, udah selesai," kata Cak Imin usai menghadiri Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Ketua Umum PKB menjelaskan terkait kunjungan Wapres Ma'ruf Amin ke DPP PKB, Jakarta. Cak Imin menyebut Ma'ruf memimpin rapat terkait kepengurusan baru PKB.
"Oh iya, tadi sore rapat jajaran pengurus DPP melengkapi pengurus baru," kata Cak Imin usai menghadiri Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Cak Imin memastikan jika rapat itu tidak ada kaitannya dengan rencana muktamar tandingan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham