Pengemplang Utang BLBI Rp 8 Triliun, Diamankan Petugas Imigrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buron BLBI Marimutu Sinivasan ditangkap petugas imigrasi saat hendak kabur ke Malaysia merupakan pemilik Grup Texmaco
Buron BLBI Marimutu Sinivasan ditangkap petugas imigrasi saat hendak kabur ke Malaysia merupakan pemilik Grup Texmaco

i

Akan Kabur ke Malaysia Lewat Darat di Kalbar

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bos Texmaco Marimutu Sinivasan, ditangkap petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.

Saat itu Marimutu Sinivasan, hendak kabur ke Malaysia dengan dalih ingin berobat.

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan karena masuk ke dalam daftar cegah.

"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).

Silmy menambahkan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.

 

Dipikir Sistem Belum Terkoneksi

"Mungkin dipikir kalau lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana profesional dan sistem beroperasi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan," kata Silmy.

Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya memiliki utang terkait BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam perkara BLBI.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.

"Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank," ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12).

Satgas BLBI menyita aset milik Grup Texmaco. Perusahaan milik taipan Marimutu Sinivasan tersebut diketahui masih memiliki kewajiban kepada negara senilai Rp31,7 triliun dan US$3,9 miliar. Nilai tersebut menurut perhitungan dari pihak Kementerian Keuangan. Namun dalam proses negosiasi pihak Texmaco konon memiliki komitmen untuk melunasi utang hingga Rp29 triliun. Grup Texmaco adalah grup usaha mlik Marimutu Sinivasan. Marimutu sendiri tercatat masih memiliki utang senilai Rp790,5 miliar kepada negara. Utang tersebut di luar uang Rp29 triliun dan merupakan aset kredit negara yang berasal dari Bank Putera Multikarsa. Pihak Marimutu dalam siaran resmi  membantah memiliki utang BLBI. Mengutip penjelasan dari BI, demikian dari rilis tersebut, PT. Bank Putera Multikarsa (BBKU) tidak tercatat memiliki kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia. n erc/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …