Pengemplang Utang BLBI Rp 8 Triliun, Diamankan Petugas Imigrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buron BLBI Marimutu Sinivasan ditangkap petugas imigrasi saat hendak kabur ke Malaysia merupakan pemilik Grup Texmaco
Buron BLBI Marimutu Sinivasan ditangkap petugas imigrasi saat hendak kabur ke Malaysia merupakan pemilik Grup Texmaco

i

Akan Kabur ke Malaysia Lewat Darat di Kalbar

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bos Texmaco Marimutu Sinivasan, ditangkap petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.

Saat itu Marimutu Sinivasan, hendak kabur ke Malaysia dengan dalih ingin berobat.

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan karena masuk ke dalam daftar cegah.

"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).

Silmy menambahkan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.

 

Dipikir Sistem Belum Terkoneksi

"Mungkin dipikir kalau lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana profesional dan sistem beroperasi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan," kata Silmy.

Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya memiliki utang terkait BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam perkara BLBI.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.

"Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank," ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12).

Satgas BLBI menyita aset milik Grup Texmaco. Perusahaan milik taipan Marimutu Sinivasan tersebut diketahui masih memiliki kewajiban kepada negara senilai Rp31,7 triliun dan US$3,9 miliar. Nilai tersebut menurut perhitungan dari pihak Kementerian Keuangan. Namun dalam proses negosiasi pihak Texmaco konon memiliki komitmen untuk melunasi utang hingga Rp29 triliun. Grup Texmaco adalah grup usaha mlik Marimutu Sinivasan. Marimutu sendiri tercatat masih memiliki utang senilai Rp790,5 miliar kepada negara. Utang tersebut di luar uang Rp29 triliun dan merupakan aset kredit negara yang berasal dari Bank Putera Multikarsa. Pihak Marimutu dalam siaran resmi  membantah memiliki utang BLBI. Mengutip penjelasan dari BI, demikian dari rilis tersebut, PT. Bank Putera Multikarsa (BBKU) tidak tercatat memiliki kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia. n erc/rmc

Berita Terbaru

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…