SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Gresik membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 45 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Agustus 2024.
BLT disalurkan langsung di pendopo Kantor Pemdes Menunggal pada Jumat pekan lalu (30/8). Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu AQper bulan untuk per KPM yang bersumber dari Dana Desa (DD) Menunggal 2024.
Baca Juga: Destinasi Wisata ‘Jati Sewu Gresik’, Tawarkan Tempat Berlibur Murah Meriah
Salah seorang KPM, Nasipah dari RT 14 mengaku senang karena setiap bulannya mendapat BLT dari Pemdes Menunggal. Nenek lansia ini mengaku uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah nak buat tambahan beli sembako," ucapnya tersenyum sembari terbata-bata.
Kepala Desa Menunggal Setya Dwi Iryanto mengatakan, BLT ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa yang kurang mampu atau yang benar-benar membutuhkan.
“Penyaluran bantuan ini sudah berdasarkan sensus yang dilakukan dari tim desa dan juga hasil musyawarah desa. Jadi, ke-45 KPM inilah yang berhak menerima,” kata Setya Dwi Iryanto.
Baca Juga: Desa Betiting Cerme Jadi Sasaran Penelitian Ahli Pertanian Malaysia dan Indonesia
Selain itu, Pemdes Menunggal juga berupaya maksimal untuk memastikan bahwa bantuan ini tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan agar ekonomi masyarakat desa bisa terbantu.
"Sehingga kami pastikan 45 KPM itu by data, by name, by address. Dan jika ada yang berasumsi yang tidak-tidak itu tidak benar karena semua sudah berdasarkan musdes," tegasnya.
Kades yang menjabat dua periode ini juga telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penyaluran BLT DD dari bulan pertama hingga bulan ke delapan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Atasi Pengangguran, Kades Sukorejo Minta Pabrik Ring 1 Serap Warga Desanya
"Sudah di PMD, sudah kami laporkan, LPj kami serahkan ke Dinas PMD Kabupaten Gresik. Dan diterima dengan baik karena sudah sesuai prosedur," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik Abu Hassan saat dikonfirmasi membenarkan jika Pemdes Menunggal telah menyelesaikan LPj-nya dengan baik karena sudah sesuai dengan prosedur.
"Sudah kami terima LPj BLT DD dari Pemdes Menunggal, Kecamatan Kedamean, tidak ada masalah dan laporannya sudah sesuai semua kok," tutupnya. grs
Editor : Moch Ilham