Serahkan BLT Buruh Rokok, Pj Wali Kota Kediri : Belanjakan Dengan Bijak dan Jangan Konsumtif

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Buruh Rokok, Rabu (11/9/2024). Penyerahan BLT dilakukan di Aula Kelurahan Semampir Kota Kediri.

BLT Buruh Rokok ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Kediri. Penerimaan BLT untuk Buruh Rokok diselenggarakan selama tiga hari mulai 11-13 September 2024, pukul 08.00 - 15.00 WIB. Total ada 4.657 buruh rokok yang menerima. Buruh rokok yang menerima merupakan warga ber KTP Kota Kediri dan juga tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri mengucap syukur karena bisa bertemu dan menyerahkan secara langsung BLT ini kepada para penerima manfaat. Pesannya agar BLT yang baru saja diberikan bisa dibelanjakan secara bijak dan tidak konsumtif. “Belanjanya di UMKM Kota Kediri saja, selain membantu mereka para pelaku UMKM juga dapat menimbulkan perputaran ekonomi di Kota Kediri,” ucapnya.

Zanariah menambahkan bahwa penentuan untuk penerima BLT berdasarkan seleksi, verifikasi dan validasi tim dari Provinsi Jawa Timur maupun Kota Kediri. Hasilnya para penerima memang orang-orang yang sesuai dengan target atau sasaran yang telah ditetapkan. "Ada juga tadinya ada di daftar, tapi tahunya bukan yang berhak. Jadi kita ganti dan kita berikan kepada mereka yang berhak menerima. Semoga yang diterima ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Setiap penerima manfaat akan mendapat BLT sebesar 1 juta rupiah. Saat pengambilan syaratnya harus membawa KTP asli, dan fotokopi KTP. Apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dan diwakilkan harap membawa surat kuasa bermaterai dengan membawa fotokopi KTP dan KK pengambil. Selain itu, apabila penerima bantuan telah meninggal, dapat diambilkan ahli waris dalam satu KK dengan membawa surat keterangan ahli waris diketahui kelurahan, lalu membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.

Setelah menerima bantuan, Fredi warga Kelurahan Banjarmlati bersyukur bisa dapat bantuan ini. Bantuan ini merupakan kedua kalinya didapatkan dan memang sangat bermanfaat. "Alhamdulillah bisa dapat bantuan ini. Rencananya mau saya belikan sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Harapannya bantuan ini bisa berlanjut terus karena memang bermanfaat bagi pekerja di pabrik rokok seperti saya ini," jelasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Plt Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki, Jaksa Fungsional Bidang Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Wahyu Wasono, Kapolsek Kota Kompol Ridwan Sahara serta penerima manfaat BLT Buruh Rokok. Kominfo

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…