Tak Boleh Dipersulit Pemkab, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Sep 2024 10:57 WIB

Tak Boleh Dipersulit Pemkab, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

i

Ketua DPRD Sumenep Sementara H. Zainal Arifin. SP/ AR

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep siap memfasilitasi proses perizinan perusahaan rokok, jika memang dipersulit oleh oknum-oknum tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk menekan kontribusi peredaran rokok ilegal.

Ketua DPRD Sumenep Sementara H. Zainal Arifin, kepada wartawan menegaskan upaya tersebut dilakukan dan terbuka untuk seluruh pemilik perusahaan rokok di Sumenep yang saat ini masih belum memiliki surat izin operasional

Baca Juga: Polda Jatim Dianggap Salah Sita Aset H. Sugianto, Eks Anggota DPRD Sumenep Ajukan Praperadilan

"untuk itu kami menghimbau kepada pemilik pabrik yang masih memproduksi rokok ilegal bisa segera mengurus legalitasnya, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga sudah berkomitmen tidak akan mempersulit proses perizinan usaha di wilayahnya," ujarnya, Kamis (19/09/2024).

Ketua DPRD Sumenep sementara ,mengakui jika selama ini pemerintah kabupaten Sumenep sudah berkomitmen untuk tidak mempersulit perizinan perusahaan rokok. pihaknya berharap pada para pengusaha segera melegalkan perusahaan dan produknya. 

Lebih lanjut Zainal mengungkapkan sebagai bentuk komitmen mendorong pemberantasan peredaran produk tersebut, yg saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi pabrik rokok ilegal dan sudah melaporkannya langsung ke Bea Cukai Madura.

Hal itu dilakukan sehubungan kekhawatirannya apabila Bea Cukai Madura belum mengetahui keberadaan pabrik-pabrik tersebut, sehingga pemiliknya masih bisa memproduksi rokok ilegal. Karena saat dilaksanakan pemberitahuan tersebut, Zainal menilai Bea Cukai tampak tidak mengetahui keberadaan pabrik-pabrik itu. 

Baca Juga: Resmi Berkirim Surat ke Kantor DPRD Sumenep, Trisula Macan Putih Menggaung di Jalanan

"Karena ternyata saat kami menyebut merk-merk rokok yang diproduksi, Bea Cukai memberikan respon seolah telah memahaminya," tandasnya.

Yang jelas diakui Zainal, pihaknya telah memberikan titik-titiknya ke Bea Cukai, takutnya Bea Cukai memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu , yang terpenting itu sudah dilakukan dan tinggal menunggu reaksinya.

Pihaknya juga menambahkan, tak jarang pabrik memproduksi rokok legal hanya sebagai tameng dari produksi rokok ilegal yang mereka lakukan. Karenanya, untuk memperjelas hal itu, dirinya berencana melakukan sidak langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Dilantik

Namun, Zainal mengaku pihaknya juga masih mempelajari beberapa hal, sebelum akhirnya turun ke titik-titik tersebut. Bahkan, pihaknya  juga sudah berencana untuk bertemu langsung dengan Satpol PP dan membahas persoalan rokok ilegal bersama-sama.

“Sudah ada inisiatif untuk itu, tapi ini masih mau kami pelajari terlebih dahulu, dari pintu mana kami akan masuk nantinya. Karena saat ini anggota DPRD Sumenep masih melakukan Bimtek ke Malang, maka saya mohon waktu untuk lebih lanjutnya," tambahnya. ar

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU