Nikita Mirzani Titipkan Lolly ke Rumah Aman, Apa Itu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Nikita Mirzani pulang seorang diri tanpa putrinya (17) dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024). Nikita Mirzani mengatakan sudah menyerahkan semuanya ke polisi.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasa soal keberadaan anak Nikita Mirzani saat ini. Nikita Mirzani menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Provinsi DKI Jakarta.

"Dari posisi LM sekarang ada di UPT P3A. Jadi kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM, putrinya, ke UPT P3A, di rumah aman," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Anak Nikita Mirzani langsung dibawa ke rumah aman setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Memilih rumah aman diharapkan Nikita Mirzani bisa membuat kondisi anak lebih baik.

"Di sana jelas ya, jadi dari pelayanan, kemudian perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua. Oleh karena itu NM menitipkannya ke UPT P3A," jelasnya.

Perempuan yang menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh itu menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

"Dari pemeriksaan, kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," kata AKP Nurma Dewi.

Anak Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi korban. Ada sekitar 20 pertanyaan yang disiapkan penyidik, tapi dalam prosesnya pertanyaan itu dikembangkan lagi.

Kondisi anak Nikita Mirzani disebut lebih tenang dari saat dijemput di apartemen. Anak Nikita Mirzani histeris dan melakukan perlawanan saat dijemput oleh ibunya.

"Jadi kita lihat bersama putri NM terutama memang keadannya demikian. Namun demikan setelah di Polres Jakarta Selatan, LM juga bisa menenangkan diri kemudian santai, lanjut untuk penyidik bisa dapat keterangan dari LM," tuturnya.

Proses penjemputan anak yang dilakukan oleh Nikita Mirzani disebut sudah sesuai prosedur. Nikita Mirzani datang dengan didampingi oleh PPA Polres Jakarta Selatan, UPT P3A, kuasa hukum, dan keluarga.

"Semua di situ hadir waktu membawa atau menjemput putrinya dari apartemen, sekalian untuk visum dari penyidik PPA. Kita membawa semua surat, semua kita siapkan untuk visum terutama dan pendampingan karena NM sudah lapor ke Polres Jakarta Selatan tentu kita tindak lanjuti semua," tukas AKP Nurma Dewi.jk

 

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini tengah mengupayakan terkait pemetaan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan…

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan mutasi…

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui program 'beras desa', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berupaya memangkas rantai distribusi beras di wilayah…

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Maidi, Ada Sekda dan Mantan Kadis PUPR 

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Maidi, Ada Sekda dan Mantan Kadis PUPR 

Kamis, 09 Jul 2026 14:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:37 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- JPU KPK hadirkan saksi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Mantan Kadis PUPR Suwarno dalam sidang lanjutan kasus tindak pid…

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memotong rantai pasok dengan menggelar pasar pangan murah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…