Jokowi, Bak Sales Tanah IKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Plt Kepala Otorita IKN Ungkap Rp 400.000-Rp 800.000 per Meter Persegi. Tergantung Lokasinya

 

SURABAYAPAGI.COM, IKN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak henti mengajak investor membeli tanah di IKN. Baik investor asing maupun dalam negeri. Ia meminta , baik investor asing maupun dalam negeri., segera berinvestasi dan memulai proyek di IKN.

Jokowi, minta Investor jangan menunggu terlalu lama untuk investasi di IKN, sebab harga tanah di IKN tahun ini masih murah-murahnya. Tahun depan, bisa saja harga tanah di IKN naik berlipat-lipat.

"Hati-hati, harga tanah memang sekarang masih murah, harga tanahnya masih murah pada tahun ini, tapi tahun depan kita tidak tahu. Harga tanahnya bisa naik lipat dua kali, tiga kali, lima kali, 10 kali. Maka saya ingatkan kalau ingin investasi tahun ini," sebut Jokowi saat meresmikan groundbreaking Delonix Nusantara, Rabu (25/9/2024).

Bak sales tanah di IKN, Jokowi rayu investasi di IKN dijamin untung. Buktinya, sudah mulai banyak investor asing masuk ke ibu kota baru.

"Kelihatan sekali bahwa mulai berdatangan investasi-investasi dari mancanegara yang berikan kepercayaan bahwa Nusantara adalah lokasi yang menarik untuk sebuah investasi," sebut Jokowi.

Bahkan ada satu investor asing yang murni berinvestasi di Indonesia tanpa bermitra dengan perusahaan lokal. Perusahaan itu adalah Delonix Group dari China yang kemarin, proyeknya diresmikan Jokowi.

 

Harga Tanah Sejak 2023

Sebelumnya, Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan harga jual tanah saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (12/7/2024) malam. "Tergantung lokasinya, antara Rp 400.000-Rp 800.000 per meter persegi," ucap Basuki. Basuki menjelaskan, penetapan harga tanah di IKN tersebut sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2023.

Besaran harga tanah di IKN ini menurut Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya tidak semahal di kota-kota besar Indonesia.

Kalau areanya premium ya harganya premium. Kalau areanya dibangun untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah ya enggak mahal-mahal," lanjut Jaka. Saat ini, investor yang membeli tanah di IKN akan mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

 

Nilai Tanah di IKN

Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN pada pasal 6 menyebutkan bahwa Kepala Otoritas IKN (OIKN) menetapkan nilai tanah di IKN untuk pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dan pelaksanaan investasi di IKN.

Nilai tanah tersebut ditetapkan berdasarkan Zona Penilaian Tanah yang mengacu pada perhitungan nilai tanah oleh penilai publik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang juga menjabat sebagai Plt OIKN, mengungkapkan bahwa penetapan harga tanah tersebut sudah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan ditetapkan pada 2023 lalu. Harga tanah tersebut juga sudah di-review dan disetujui oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan harga  tanah yang berlokasi di zona 1 A atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tertinggi. Basuki mengungkapkan saat ini pihaknya tengah fokus mengoptimalkan lahan yang ada di KIPP dengan luas sekitar 6.000 hektare.

"Ya (1A). Tapi itu sudah ditetapkan 2023 kemarin," imbuhnya.

Nilai tanah yang ditetapkan oleh Kepala OIKN nanti akan menjadi acuan bagi kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan untuk menetapkan zona nilai tanah. Hal itu akan dipublikasikan untuk kepentingan lain. n jk/ikn/cr4/rmc

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…