Jokowi Emoh Urusi 44 Menteri Kabinet Prabowo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Sep 2024 19:40 WIB

Jokowi Emoh Urusi 44 Menteri Kabinet Prabowo

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar bakal adanya 44 kementerian di kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menekankan hal itu prerogatif presiden.

"Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya. Ditanyakan ke presiden terpilih," kata Jokowi setelah meninjau pasar di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Jokowi akan Pulang ke Solo, Naik Citilink

Jokowi menekankan setiap presiden memiliki hal prerogatif. Ia menyerahkan keputusan kepada Prabowo.

"Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," ujarnya.

 

Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara usai dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Informasi itu disampaikan Mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Penasihat Prabowo Burhanuddin Abdullah.

Selain itu katanya, Prabowo juga akan merombak Kementerian Keuangan. Dengan perombakan itu, nantinya, Kementerian Penerimaan Negara akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," ujarnya dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).

 

Transformasi Kementerian BUMN

Selain membentuk kementerian penerimaan negara, Prabowo juga bakal melakukan transformasi Kementerian BUMN. Burhanuddin menyebut nilai BUMN mencapai US$1 triliun, tetapi kontribusinya terhadap negara harus lebih digenjot.

Ia menuturkan perubahan nomenklatur kementerian/lembaga era Prabowo dilakukan mulai Januari 2025.

Baca Juga: Medali Kehormatan Polri ke Jokowi, Diserahkan Mantan Ajudannya

"Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," pungkasnya.

 

Tak Andalkan Political will

Perombakan itu bertujuan untuk melaksanakan program strategis Prabowo. Karena menurutnya, political will nggak bisa melulu diandalkan. Maka diperlukan suatu kapasitas untuk melaksanakannya lewat perubahan kelembagaan.

Kabar kabinet Prabowo akan diisi 44 menteri itu disampaikan Ketua MPR RI yang juga senior Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia membeberkan obrolan kopi soal jumlah menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendatang.

"Karena nanti jumlah bertambah dari 34 menjadi 44, ya. Ya mudah-mudahan kawan kita yang hari ini di DPR berkesempatan untuk menjadi eksekutif sehingga bisa merasakan dimaki-maki kolega sendiri," kata Bamsoet saat membuka acara Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Terpisah, Bamsoet menyampaikan apa yang disampaikannya sekadar gosip politik. Soal kabinet era Prabowo, kata dia, masih terus dalam pembahasan sebelum pelantikan nanti.

Baca Juga: Gibran Bocorkan Jokowi Terlibat Susun Kabinet Prabowo

"Nggak, isu aja itu, gosip, gosip. Mudah-mudahan, masih evaluasi, berubah-ubah, karena denger-denger," kata Bamsoet kepada wartawan.

 

Tampung Anggaran-anggaran

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan untuk penganggaran KL baru tersebut. Hal ini sudah dicadangkan dalam APBN 2025 dalam pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

"Dirjen anggaran dan saya sudah bertemu dengan Menteri PAN-RB untuk menampung anggaran-anggaran itu. Itu sudah dicadangkan, angkanya belum bisa dikasih tahu karena KL-nya belum ada. Sudah ada di pos BA BUN," kata Thomas, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu (25/9/2024).

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, rencana penambahan KL ini telah dicermati dengan baik. Antisipasi pun juga telah dilakukan melalui APBN pos belanja Non-KL. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU