SURABAYAPAGI.com, Malang - Musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin meriah di berbagai kalangan, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat di dalam praktik politik.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menguatkan pengawasan sebagai bentuk kontrol netralitas ASN selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
Baca Juga: Berjalan di Atas Rel, Lansia Tewas Tertabrak KA
"Mungkin ada hal yang dianggap tidak netral atau kurang baik selama pelaksanaan pilkada akan kami koordinasikan karena kami tidak masuk ke ranah yang belum dijalankan Bawaslu," kata Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Rabu (02/10/2024).
Lebih lanjut, netralitas para ASN tersebut menjadi hal mutlak yang harus dijaga, sebab jika tidak, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik. Sehingga, ASN tidak boleh terlibat aktivitas politik apapun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang Ditarget Rampung Desember 2024
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan bila pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, serta juga telah dilakukan penandatanganan pakta integritas menjaga netralitas, melalui sosialisasi terkait aspek-aspek apa yang diperbolehkan atau dilarang.
Oleh karenanya, Pemkot Malang berharap seluruh ASN memegang komitmen menjaga netralitas, sebagaimana pakta integritas yang telah ditandatangani dan disepakati bersama-sama.
Baca Juga: 3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan di Malang
"Sudah sering disampaikan ASN harus netral. Kalau sampai sekarang kami belum mendapati temuan maupun laporan pelanggaran," ucapnya.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3. Sedangkan untuk masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu