Antisipasi ASN Berpolitik, Pemkot Malang Kuatkan Netralisasi Pilkada 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjabat Wali Kota Malang, Jawa Timur ditemui di Balai Kota Malang. SP/ MLG
Penjabat Wali Kota Malang, Jawa Timur ditemui di Balai Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin meriah di berbagai kalangan, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat di dalam praktik politik.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menguatkan pengawasan sebagai bentuk kontrol netralitas ASN selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024.

"Mungkin ada hal yang dianggap tidak netral atau kurang baik selama pelaksanaan pilkada akan kami koordinasikan karena kami tidak masuk ke ranah yang belum dijalankan Bawaslu," kata Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Rabu (02/10/2024).

Lebih lanjut, netralitas para ASN tersebut menjadi hal mutlak yang harus dijaga, sebab jika tidak, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik. Sehingga, ASN tidak boleh terlibat aktivitas politik apapun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan bila pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, serta juga telah dilakukan penandatanganan pakta integritas menjaga netralitas, melalui sosialisasi terkait aspek-aspek apa yang diperbolehkan atau dilarang.

Oleh karenanya, Pemkot Malang berharap seluruh ASN memegang komitmen menjaga netralitas, sebagaimana pakta integritas yang telah ditandatangani dan disepakati bersama-sama.

"Sudah sering disampaikan ASN harus netral. Kalau sampai sekarang kami belum mendapati temuan maupun laporan pelanggaran," ucapnya.

Sebagai informasi, Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3. Sedangkan untuk masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…