Remaja 18 Tahun di Blitar Tewas Usai Terjun ke Sungai

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang remaja 18 tahun warga kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar tewas usai terjun ke sungai. Kejadian tenggelamnya korban yang diketahui bernama Andika BS kini ditangani Polsek Lodoyo Timur.

Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Nurwasis pada wartawan melalui Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi mengatakan, korban semula bersama dua temannya Bagas (16) dan MR (7) menuju ke sungai irigasi di kelurahan Jegu dengan mengendarai motor Revo nopol AG 6775 OCC.

"Setelah sampai di Sungai Irigasi mereka bertiga ngobrol, tak lama kemudian korban Andika setelah melepas celana langsung terjun ke aliran sungai yang berpusar, untuk kedalam air kurang  lebih 3 meteran, tak lama kemudian tubuh korban muncul dengan kaki di atas kepala dalam air, melihat itu saksi Bagas mencoba menarik celana pendek korban untuk pertolongan sampai celana korban sobek," terang Ipda Putut.

Setelah korban berhasil diangkat oleh saksi bersama beberapa warga, namun korban tidak bergerak mulut keluarkan busa, melihat kondisi korban, saksi lari ke rumah korban menyampaikan peristiwa tersebut kepada orang tua korban.

"Selanjutnya setelah saksi melaporkan ke orang tuanya (ibu korban), langsung menuju TKP bersama paman korban langsung melihat kondisi korban, dan warga sekitar melaporkan ke Polsek Lotim," tambah Ipda Putut.

Setelah petugas Kapolsek Lotim, Unit Reskrim Polres Blitar unit Inafis Reskrim Polres Blitar bersama petugas Kesehatan Puskesmas Sutojayan lakukan olah TKP dan pemeriksaan kondisi korban.

"Saat olah TKP diketahui luka korban pada pelipis kepala bagian kanan terdapat memar sepanjang 1-2 Cm, juga pipi kiri memar, mata memerah, untuk fisik tubuh korban bersih dari benturan, untuk hidung keluarkan busa air, atas kejadian tersebut pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi, dan membuat surat pernyataan bermaterai, dan menerima  atas musibah tersebut, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya,” Ipda mengakhiri keterangannya. Les

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…