Terkendala Masalah Transmisi, Mitsubishi Recall 411 Unit Model L300 di Filipina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mitsubishi L300 Pick Up Flat Deck. SP/ JKT
Mitsubishi L300 Pick Up Flat Deck. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang mengenakkan datang dari Mitsubishi, pabrikan otomotif asal Jepang baru saja mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (recall) sebanyak 411 unit pada model L300 di negara Filipina, Minggu (06/10/2024).

Pasalnya, pada model tahun 2024 terdapat masalah pada transmisi yang tidak diisi dengan pelumas. Ini dapat mengakibatkan perpindahan gigi menjadi lebih keras dan berpotensi merusak komponen tersebut.

Mitsubishi juga umumkan program recall tersebut karena menemukan kasus kegagalan transmisi di lapangan yang melibatkan pada satu unit L300 tersebut.

Pihak pabrikan akan bertanggung jawab menangani masalah tersebut dengan menghimbau para pemilik kendaraan untuk membawa L300 ke bengkel resmi. Disebutkan bahwa biaya pengerjaannya memakan waktu selama empat jam.

Para teknisi bengkel akan mengganti komponen seperti transmisi, propeller shaft, dan snap pin secara gratis. Namun bila komponen ini telah terisi oli, maka pengerjaan dilakukan hanya dengan mengencangkan lubang pengisian pelumas dengan penutup yang baru.

Diketahui, terdapat dua varian berbeda, yakni Pick Up Flat Deck dan Cabin Chassis. Mobil tersebut juga memiliki kemampuan mesin mumpuni untuk berbagai kebutuhan.

Dibekali mesin 4N14 diesel 2.268 cc DOHC 4-silinder segaris menggabungkan direct injection dan intercooler common rail turbocharger, L300 memiliki tenaga mencapai 97 dk dan torsi 200 Nm. Jantung pacunya telah memenuhi standar emisi Euro 4.

Mitsubishi L300 ini dapat memenuhi kebutuhan usaha para pelanggannya dengan ruang bak lebih panjang hingga 2.630 mm atau lebih luas dari model sebelumnya. Sedangkan di pasar tanah air, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan L300 dengan harga mulai dari Rp 230 juta dan Rp 232,5 juta. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…