Jatim Fest 2024, Dinas ESDM Jatim Bersama BPH Migas Sosialisasikan Penerbitan Surat Rekom JBT dan JBKP

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Dinas ESDM Jawa Timur dan BPH Migas mengadakan Sosialisasi Penerbitan Surat Rekom untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume di Jatim Fest 2024, Grand City Surabaya.

Acara ini diselenggarakan guna mengedukasi kepada Masyarakat pentingnya penggunaan surat rekom untuk penyaluran JBT dan JBKP (BBM Bersubsisdi) ini diikuti lebih dari 250 peserta. 

Para peserta sendiri berasal dari berbagai kalangan Masyarakat seperti mahasiswa, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Petani, Nelayan yang ada di Jawa Timur. 

Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono mengatakan penyaluran JBT dan JBKP harus tepat sasaran dan tepat volume karena menggunakan APBN dan untuk masyarakat tidak mampu. 

"Berdasarkan UU Nomo 22 Tahun 2001 BPH Migas bertugas mengatur menetapkan dan mengawasi pengangkutan gas bumi melalui pipa, harga gas bumi untuk rumah tangga kecil dan usaha pelanggan kecil, pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi, ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan bahan bakar minyak nasional dan pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM," kata Aries, Sabtu (5/10/2024).

Selain itu, lanjut Aris, BPH Migas juga mempunyai fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dan melakukan Pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. 

Sesuai dengan peraturan BPH Migas nomor 2 tahun 2023 Tujuan penerbitan surat rekom ini, lanjut dia, agar subsidi BBM dapat diakses oleh seluruh lapisan Masyarakat yang membutuhkan supaya tepat volume dan tepat sasaran. 

"Konsumen pengguna yang berhak mendapatkan surat rekomendasi di sektor pertanian yaitu petani yang memiliki alat mesin pertanian, lalu di sektor perikanan yaitu nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pembudidaya ikan skala kecil (kincir), layanan umum/pemerintah seperti krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan, panti asuhan dan panti jompo, lalu untuk sektor UMKM yang menggunakan motor untuk penggerak perkakasnya," terangnya.

Dengan adanya Sosialisasi Penerbitan Surat Rekom untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume maka diharapkan masyarakat dimudahkan didalam mendapatkan BBM Bersubsidi. Byb

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…