Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA). SP/ NI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA). SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Abideen Zain Ul.

Deportasi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Jagratara III, setelah WNA tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggalnya, setelah kami dalami, ia terlibat dalam investasi bodong. Sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian, sehingga WNA ini harus dideportasi," kata Novrian, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur pada Selasa, 8 Oktober 2024, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya.

Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.

"WNA asal Pakistan yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, turut mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan integritas keimigrasian.

Ia juga optimis dengan Imigrasi Surabaya kian berprestasi, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang mampu menjadi semangat baru bagi pihaknya.

"Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi," pungkas Ramdhani. lni

Berita Terbaru

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…