Masyarakat Sebut Pembangunan di Semua Bidang di Lamongan Stagnan

Dana Perimbangan Pemkab Lamongan Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun untuk Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan massa saat demo di depan kantor bupati Lamongan beberapa waktu yang lalu, mereka menanyakan masih banyaknya jalan rusak yang tak kunjung mendapatkan penanganan. Sementara dana perimbangan dari pemerintah pusat setiap tahun didapat. SP/Muhajirin
Puluhan massa saat demo di depan kantor bupati Lamongan beberapa waktu yang lalu, mereka menanyakan masih banyaknya jalan rusak yang tak kunjung mendapatkan penanganan. Sementara dana perimbangan dari pemerintah pusat setiap tahun didapat. SP/Muhajirin

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana Perimbangan Pemkab Lamongan transferan dari Pemerintah Pusat tahun 2021 mencapai Rp 1,6 Triliun lebih, nilai fantastis yang diberikan pemerintah pusat ke daerah ini, di tengah masih pandemi covid - 19 saat itu. 

Pertanyaan masyarakat berhembus kencang sekarang ini, uang senilai itu untuk apa dan sudah wujud apa, jangan karena covid menjadi kambing hitam minim inovasi dan pembangunan, sementara dana transferan masih cukup besar diterima.

Informasi yang diterima oleh surabayapagi.com, dari sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Lamongan menyebutkan, kalau laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan tahun 2021 telah terealisasi anggaran sebesar Rp 1.637.147.692.889,00 atau 99,56 persen.

Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan tersebut mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus-fisik, dan dana alokasi khusus non fisik.

Untuk dana bagi hasil sumber yang minta namanya tidak di publish menyebutkan, untuk anggaran Rp 110,4 miliar, terealisasi Rp 148,8 miliar, atau 134,86 persen, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak terealisasi sebesar Rp 84,4 M, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 67, 8 M, dan dana bagi hasil bukan pajak terealisasi sebesar Rp 64,4 M dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 42,5 M.

Selain dana bagi hasil lanjutnya, ada Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran Rp 1 triliun lebih atau tepatnya Rp 1.086.400.453.000.00, terealisasi 100 persen. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK)  fisik anggaran Rp 150,1 M terealisasi Rp 129,8 M atau 86,44 persen.

"Untuk dana alokasi khusus non fisik anggaran Rp 297,3 M, terealisasi Rp 272 M, atau 91 persen, tidak terealisasi ini sampai 100 persen, karena ada kebijakan pemerintah pusat pengetatan dana transfer," ujarnya.

Uraian anggaran transfer dari pemerintah pusat kata sumber itu menyebutkan,  realisasi pendapatan dana bagi hasil pajak Rp 84,4 M dari anggaran Rp 67,8 M, anggaran ini terealisasi 124,51 persen, lengkapnya bisa dilihat di tabel.

Untuk rincian bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam senilai Rp 64,4 M, dari anggaran Rp 42,5 M, terealisasi 151,34 persen, lebih detail bisa dilihat di tabel.

Sedangkan untuk realisasi pendapatan dana alokasi khusus fisik Rp 129,8 M, dari anggaran Rp 150,1 M, terealisasi 86 persen. Alokasi khusus non fisik Rp 272 M, dari anggaran Rp 297 M, "Untuk penggunaan anggaran itu untuk apa bisa dilihat di tabel dibawah ini.

Apakah penggunaan anggaran itu sudah dilaksanakan sesuai dengan yang dilaporkan, dan Rp 1,6 Triliun anggaran itu untuk apa, tentu semua bisa dilihat di lapangan dan bisa dicek bersama -sama, apakah penggunaan nya sudah sesuai atau belum. 

"Yang jelas meski di tengah covid -19 pemerintah pusat masih cukup besar mentransfer ke Pemkab Lamongan, jadi tidak ada alasan karena covid sehingga rencana pembangunan tidak bisa maksimal, daerah lainnya bisa kenapa Lamongan tidak bisa," tanya sumber itu dengan terheran-heran.

Apalagi status darurat covid-19 sendiri, berakhir tahun 2023 melalui Keppres No. 17 Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia. 

Dengan demikian, penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan penetapan bencana no alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) sebagai bencana nasional secara resmi telah dicabut

Terpisah Heru Widi Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lamongan, melalui Kabid Perbendaharaan Hery  dikonfirmasi soal realisasi anggaran transfer dari pemerintah pusat, surabayapagi.com menyebutkan kalau detailnya tidak hafal.

"Waalaikumsalam, ngapunten kulo (mohon maaf saya red) masih ada tugas di Jakarta detailnya tidak hafal," katanya.

Hanya saja, ia menyebutkan, Kalau DAK Fisik sesuai Juknis Kementerian Teknis pada tahun tersebut. Jadi mulai perencanaan sudah ada verifikasi Desk masing-masing daerah sehingga pelaksanaannya sesuai RK, dan ia menyampaikan DAK Fisik tahun 2021 juga diantaranya dipakai untuk pembangunan jalan. jir

Berita Terbaru

Dari Bumi Mojopahit untuk Indonesia, Walikota Ning Ita Langitkan Doa Bersama Peringati Dua Tahun Prabowo - Gibran

Dari Bumi Mojopahit untuk Indonesia, Walikota Ning Ita Langitkan Doa Bersama Peringati Dua Tahun Prabowo - Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 06:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota menggelar doa kebangsaan dalam rangka memperingati dua tahun pe…

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…