Masyarakat Sebut Pembangunan di Semua Bidang di Lamongan Stagnan

Dana Perimbangan Pemkab Lamongan Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun untuk Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan massa saat demo di depan kantor bupati Lamongan beberapa waktu yang lalu, mereka menanyakan masih banyaknya jalan rusak yang tak kunjung mendapatkan penanganan. Sementara dana perimbangan dari pemerintah pusat setiap tahun didapat. SP/Muhajirin
Puluhan massa saat demo di depan kantor bupati Lamongan beberapa waktu yang lalu, mereka menanyakan masih banyaknya jalan rusak yang tak kunjung mendapatkan penanganan. Sementara dana perimbangan dari pemerintah pusat setiap tahun didapat. SP/Muhajirin

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana Perimbangan Pemkab Lamongan transferan dari Pemerintah Pusat tahun 2021 mencapai Rp 1,6 Triliun lebih, nilai fantastis yang diberikan pemerintah pusat ke daerah ini, di tengah masih pandemi covid - 19 saat itu. 

Pertanyaan masyarakat berhembus kencang sekarang ini, uang senilai itu untuk apa dan sudah wujud apa, jangan karena covid menjadi kambing hitam minim inovasi dan pembangunan, sementara dana transferan masih cukup besar diterima.

Informasi yang diterima oleh surabayapagi.com, dari sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Lamongan menyebutkan, kalau laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamongan tahun 2021 telah terealisasi anggaran sebesar Rp 1.637.147.692.889,00 atau 99,56 persen.

Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan tersebut mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus-fisik, dan dana alokasi khusus non fisik.

Untuk dana bagi hasil sumber yang minta namanya tidak di publish menyebutkan, untuk anggaran Rp 110,4 miliar, terealisasi Rp 148,8 miliar, atau 134,86 persen, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak terealisasi sebesar Rp 84,4 M, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 67, 8 M, dan dana bagi hasil bukan pajak terealisasi sebesar Rp 64,4 M dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 42,5 M.

Selain dana bagi hasil lanjutnya, ada Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran Rp 1 triliun lebih atau tepatnya Rp 1.086.400.453.000.00, terealisasi 100 persen. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK)  fisik anggaran Rp 150,1 M terealisasi Rp 129,8 M atau 86,44 persen.

"Untuk dana alokasi khusus non fisik anggaran Rp 297,3 M, terealisasi Rp 272 M, atau 91 persen, tidak terealisasi ini sampai 100 persen, karena ada kebijakan pemerintah pusat pengetatan dana transfer," ujarnya.

Uraian anggaran transfer dari pemerintah pusat kata sumber itu menyebutkan,  realisasi pendapatan dana bagi hasil pajak Rp 84,4 M dari anggaran Rp 67,8 M, anggaran ini terealisasi 124,51 persen, lengkapnya bisa dilihat di tabel.

Untuk rincian bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam senilai Rp 64,4 M, dari anggaran Rp 42,5 M, terealisasi 151,34 persen, lebih detail bisa dilihat di tabel.

Sedangkan untuk realisasi pendapatan dana alokasi khusus fisik Rp 129,8 M, dari anggaran Rp 150,1 M, terealisasi 86 persen. Alokasi khusus non fisik Rp 272 M, dari anggaran Rp 297 M, "Untuk penggunaan anggaran itu untuk apa bisa dilihat di tabel dibawah ini.

Apakah penggunaan anggaran itu sudah dilaksanakan sesuai dengan yang dilaporkan, dan Rp 1,6 Triliun anggaran itu untuk apa, tentu semua bisa dilihat di lapangan dan bisa dicek bersama -sama, apakah penggunaan nya sudah sesuai atau belum. 

"Yang jelas meski di tengah covid -19 pemerintah pusat masih cukup besar mentransfer ke Pemkab Lamongan, jadi tidak ada alasan karena covid sehingga rencana pembangunan tidak bisa maksimal, daerah lainnya bisa kenapa Lamongan tidak bisa," tanya sumber itu dengan terheran-heran.

Apalagi status darurat covid-19 sendiri, berakhir tahun 2023 melalui Keppres No. 17 Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia. 

Dengan demikian, penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan penetapan bencana no alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) sebagai bencana nasional secara resmi telah dicabut

Terpisah Heru Widi Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lamongan, melalui Kabid Perbendaharaan Hery  dikonfirmasi soal realisasi anggaran transfer dari pemerintah pusat, surabayapagi.com menyebutkan kalau detailnya tidak hafal.

"Waalaikumsalam, ngapunten kulo (mohon maaf saya red) masih ada tugas di Jakarta detailnya tidak hafal," katanya.

Hanya saja, ia menyebutkan, Kalau DAK Fisik sesuai Juknis Kementerian Teknis pada tahun tersebut. Jadi mulai perencanaan sudah ada verifikasi Desk masing-masing daerah sehingga pelaksanaannya sesuai RK, dan ia menyampaikan DAK Fisik tahun 2021 juga diantaranya dipakai untuk pembangunan jalan. jir

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…