SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Rabu (16/10/2024).
Penggeledahan dilakukan petugas KPK di kantor Dinas Peternakan Jatim Jalan Frontage Road Ahmad Yani Surabaya mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca Juga: DPO-kan Gubernur Kalsel, Biar Praperadilannya Gugur
Pantauan di lapangan, terdapat lima minibus hitam yang standby tepat di kantor Dinas Peternakan Jatim. Penggeledahan dikawal dua orang anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Jatim bersenjata laras panjang.
Penggeledahan berlangsung tertutup selama kurang lebih enam jam. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke area gedung dan diminta untuk menunggu di depan gedung.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK akhirnya keluar ruangan dengan membawa sejumlah bukti berupa berkas yang dimasukkan dalam dua koper besar.
Baca Juga: Ramai-ramai Kritik MA Usai Korting Hukuman Mardani Maming, Diluar Kasus Suap Hakim
Kadis Peternakan Jatim, Indiyah Aryani, belum memberikan keterangan apapun terkait penggeledahan ini di instansi yang dia pimpin ini.
Penggeledahan ini diduga terkait lanjutan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim yang menjerat sejumlah nama anggota DPRD Jatim dan staf periode 2019-2024.
Empat orang telah divonis dan menjalani hukuman. Sementara 21 orang tersangka baru masih dalam proses baru masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Direktris PT ASDP, Dibidik KPK Korupsi Rp 1,7 Triliun
Juru Bicara KPK Tesa Mahardika lewat pesan singkat membenarkan penggeledahan ini. Namun ia tidak memerinci kantor apa saja yang digeledah petugas KPK, Rabu (16/10/2024).
"KPK akan segera merilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai," tuisnya dalam pesan tertulis. rko
Editor : Moch Ilham