PAN dan NasDem Mangkir Saat Diundang Bahas AKD DPRD Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Pimpinan DPRD Kota Kediri Soedjono Teguh Wijaya
Wakil Pimpinan DPRD Kota Kediri Soedjono Teguh Wijaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Kediri akhirnya resmi digelar, Selasa (22/10/2024). Dalam rapat paripurna ini dihadiri oleh 21 anggota dewan dan 9 dewan dari Fraksi PAN dan NasDem justru memilih mangkir dalam pembahasan tersebut.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Kediri, Soedjono Teguh Wijaya mengaku paripurna pembahasan tersebut sudah bisa dikatakan sah. Sebab, secara administratif jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.

"Kemarin sudah kita bahas dan kita minta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera mengirim undangan kepada Ketua DPRD Kota Kediri. Namun memang Ketua DPRD tidak berkenan sehingga saya sebagai Wakil Ketua juga berhak mengundang semua anggota dewan. Hari ini undangan sudah dikirimkan semua ke 30 dewan dan yang hadir dalam paripurna ini tadi ada 21 anggota dewan," ujarnya usai rapat paripurna.

Soedjono menjelaskan, paripurna pembahasan AKD dan pengesahan Tata Tertib DPRD Kota Kediri ini akhirnya disepakati secara voting. Sebab, Fraksi PAN dan NasDem memilih mangkir dalam undangan tersebut.

"Semua Fraksi sudah mengusulkan nama, insya Alloh nama-nama ini mayoritas tidak berubah sesuai yang diusulkan kemarin. Mungkin kalau berubah hanya satu dua. Dalam pembahasan AKD ini tadi meski mereka tidak hadir kita semua tetap sepakat menyisakan tempat untuk Fraksi PAN dan NasDem," jelasnya.

Lanjutnya dari hasil keputusan rapat hari ini, semua dewan yang hadir sepakat memberikan waktu dua hari kepada Fraksi PAN dan NasDem untuk mengusulkan nama dalam pengisian AKD.  Selain itu usai rapat paripurna ini mayoritas dewan juga berencana akan berkonsultasi ke Kemendagri terkait perihal ini pada Rabu besok.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Gerindra Kota Kediri, Katino mengatakan keputusan ini sudah secara sah diparipurnakan dan legal secara hukum.

"Paripurna ini merupakan hasil keputusan paling atas. Jadi semua wajib menghormati keputusan ini. Namun demikian kita juga berencana untuk berkonsultasi atas hasil ini ke Kemendagri," tandasnya.

Menurut Katino, aksi desakan pembahasan AKD yang dilakukan mayoritas dewan ini tak lain demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Sebab, jika pembahasan AKD tidak segera selesai maka diperkirakan dapat menghambat pembahasan APBD 2025.

"Kita tidak ingin dicap tidak pro rakyat. Jika AKD ini tidak segera selesai maka bisa dipastikan pembahasan APBD 2025 tidak bisa dilakukan. Kita ingin menjalankan pemerintahan ini dengan baik, biar tidak terkesan ganjal-mengganjal," tegas pria yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Kediri.

Seperti diketahui, pembahasan AKD DPRD Kota Kediri terkesan alot. Sejak dua bulam terakhir usai dilantiknya Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus ditengarai belum pernah mengajak anggota dewan maupun fraksi untuk membahas AKD. Can

Berita Terbaru

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…