Temuan Gepokan Dollar AS "Buat Kasasi", MA Baru Dengar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Temuan Gepokan uang Dollar AS "Buat Kasasi" di rumah pengacara Lisa Rahmat, sampai Kamis (24/10/2024) malam masih jadi pembicaraan antara wartawan dan petugas di Kejagung.

Temuan gepokan uang Dollar AS "Buat Kasasi" mulanya jaksa menggeledah meja kerja hingga lemari di tempat tersebut. Jaksa kemudian tampak melihat-lihat seluruh isi ruangan.

Di situlah, jaksa menemukan gepokan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang tersimpan dengan rapi di sebuah kotak kardus. Jaksa mendapati ada catatan 'buat kasasi' yang diselipkan.

Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto merespons kabar dugaan aliran dana suap ke Majelis Hakim MA yang memutuskan perkara kasasi Ronald Tannur. Bukti tersebut ditemukan ketika tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah rumah pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

 

Pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim

Yanto mengaku baru mendengar kabar tersebut sehingga upaya pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kepada Majelis Hakim MA yang memutuskan perkara kasasi Ronald Tannur belum bisa dilakukan.

"Apakah akan ada pemeriksaan terhadap majelis kasasi karena ada catatan ada sejumlah uang yang masuk ke majelis kasasi, ini saya kok baru dengar," ujar Yanto kepada awak media di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Yanto memastikan, MKH bakal memeriksa para majelis hakim yang memutuskan perkara kasasi Ronald Tannur apabila mendapat laporan resmi dari Kejagung.

 

Baru Dengar Uang 'Buat Kasasi'.

Adapun majelis hakim MA yang memutuskan perkara kasasi Ronald Tannur yaitu Ketua Majelis Soesilo serta Anggota Majelis 1 Ainal Mardhiah dan Anggota Majelis 2 Sutarjo.

"Tentunya kalau memang ada laporan resmi ya tentunya pimpinan akan mengambil sikap. Tapi sampai saat ini kok belum, saya baru mendengar ini," ucapnya

Saat jumpa pers terkait kasus ini, jubir MA Yanto mengaku baru mendengar soal uang 'buat kasasi'. MA, menurut dia, akan mengambil sikap jika ada laporan resmi soal dugaan penerimaan uang oleh majelis hakim tingkat kasasi.

"Kemudian terkait pertanyaan menyangkut apakah akan ada pemeriksaan terhadap majelis kasasi karena ada catatan masuk sejumlah uang yang masuk ke majelis kasasi, ini kok saya baru dengar ya," ujarnya.

 

Uang Rp 20 M Disita

Terhitung Rp 20 miliar disita Kejagung saat menggeledah rumah hingga apartemen milik tiga hakim dan pengacara dalam kasus ini. Uang miliaran itu dalam bentuk pecahan lima mata uang asing.

Ada catatan 'buat kasasi' saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tempat terkait kasus dugaan suap tiga hakim pemberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur. Catatan itu diselipkan di uang gepokan.

Dalam video yang diterima detikcom, Kamis (24/10/2024), mulanya jaksa menggeledah meja kerja hingga lemari di tempat tersebut. Jaksa kemudian tampak melihat-lihat seluruh isi ruangan.

Di situlah, jaksa menemukan gepokan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang tersimpan dengan rapi di sebuah kotak kardus. Jaksa mendapati ada catatan 'buat kasasi' yang diselipkan.

Catatan itu tampak ditulis tangan dengan bolpoin. Gepokan uang dolar AS itu kemudian diletakkan di lantai bersama gepokan uang pecahan Rp 100 ribu di sebuah tas jinjing merah yang juga ditemukan jaksa. n jk/erc/de/rmc

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…