Uang Masuk Rekening Pribadi, Pengelolaan Kompensasi TKD Rangkahkidul Diduga Menyimpang

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan belakang gedung serbaguna Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo. SP/JUM
Bangunan belakang gedung serbaguna Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pengelolaan dana kompensasi tukar guling tanah kas desa (TKD) Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo, sebesar Rp 5 miliar yang diperoleh dari salah satu perusahaan di wilayah setempat, yakni PT. Makmur Berkah Amanah (MBA) diduga sarat penyimpangan dan melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kepada Surabaya Pagi, Kepala Desa (Kades) Rangkahkidul, H. Warlheiyono  mengaku jika dana kompensasi tukar guling TKD sebesar Rp 5 miliar tersebut sudah realisasi Rp 3,3 miliar. Dana Rp 3,3 miliar itu telah digunakan untuk pelaksanaan pembangunan gedung serbaguna. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar rencananya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan gedung serbaguna.

"Gedung serbaguna iku wes entek Rp 3,3 miliar mas, dadi anggarane tak stop disek saiki mas," kata Kades Warlheiyono, melalui telp. WhatsApp pribadinya, Minggu (27/10/2024).

Ditanya soal penyaluran dana kompensasi tukar guling TKD, Kades Warlheiyono, mengaku jika sebelum dimasukkan ke rekening kas desa (RKD), uang hasil  kompensasi tukar guling TKD dari PT. MBA tersebut terlebih dulu masuk ke rekening pribadinya, setelah dana kompensasi masuk ke  rekening pribadinya, selanjutnya baru di transfer ke RKD.

"Nang rekeningku sek mas, baru nang rekeninge deso," akunya.

Namun saat kembali ditanya berapa sebenarnya dana kompensasi yang telah diterima dari PT. MBA, Kades Warlheiyono, menjelaskan saat ini dana kompensasi yang dia diterima dari perusahaan PT. MBA adalah sebesar Rp 3 miliar. Sedangkan untuk sisanya, yakni, Rp 2 miliar akan diambilnya pada akhir tahun ini dan segera dimasukan ke RKD. 

"Kari rong miliar mas, dorong, dorong di kek i mas, akhir wulan iki tak tagih maneh, pokok e akhir tahun iki harus masuk mas," jelasnya.

Terkait hal ini, ketua organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - LIRA) Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, mengatakan bahwa, sesuai  Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan desa,  dana kompensasi hasil dari hasil tukar guling TKD adalah merupakan penghasilan sah bagi desa. Untuk itu, sesuai Permendagri tersebut kompensasi yang diterima dari perusahaan wajibnya langsung di transfer ke rekening kas desa. 

" Kompensasi tukar guling TKD itu pendapatan sah desa. Dan sesuai Permendagri Nomor 113 tahun 2014, wajib di transfer ke rekening desa, dilarang ke rekening pribadi," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…