Banner Ganti Bupati Dicopot, Kasi Trantib Kec. Lamongan Sebut Dua Pejabat Eselon 2...Ada Apa...?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Relawan Pro Perubahan memprotes atas pencopotan Banner ganti bupati ke Kantor Kecamatan Lamongan Kota. SP/MUHAJIRIN
Relawan Pro Perubahan memprotes atas pencopotan Banner ganti bupati ke Kantor Kecamatan Lamongan Kota. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Suhu politik jelang 4 Minggu pencoblosan mulai memanas. Terbaru, banner "Wes Wayahe Ganti Bupati Lamongan 2024" yang dipasang oleh sejumlah relawan pro perubahan di beberapa titik di kota, diduga dicopot oleh petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Lamongan.

Karuan saja, aksi yang dianggap mencederai pesta demokrasi 5 tahunan itu menjadi preseden buruk, lantaran banner lain yang mengisyaratkan dukungan untuk Paslon petahana dengan tuliskan "Lanjutkan" dibiarkan begitu saja tanpa ada yang menertibkan.

Situasi ini membuat relawan pro perubahan, yang ingin ganti bupati tidak terima dengan sikap arogansi dari petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Lamongan kota yang mencopot banner sebagai aspirasi masyarakat Lamongan.

Belasan orang akhirnya mendatangi kantor Kecamatan Lamongan untuk meminta pertanggungjawaban atas pencopotan yang diduga dilakukan oleh Trantib Pol PP Kecamatan Lamongan pada Rabu, (30/10/2024).

"Saya ingin katakan banner bertuliskan wes wayahe ganti bupati Lamongan 2024 itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang ingin ada perubahan kepemimpinan,  apa yang salah dengan banner itu sehingga sampai harus dicopot," tanya Rudi salah satu perwakilan relawan pro perubahan, saat mengklarifikasi pencopotan banner di kantor Kecamatan Lamongan Kota.

Dijelaskan oleh Rudi, ada dua banner "Wes Wayahe Ganti Bupati Lamongan 2024 dicopot, di dua titik yakni Perempatan Pasar Sidoharjo dan pertigaan Jl Veteran tepatnya arah ke Desa Tambakrigadung Tikung. "Kemarin malam banner itu masih ada, dan sudah hilang tadi pagi, dan info yang kami dapat banner itu dicopot oleh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Lamongan Kota," kata Rudi menjelaskan.

Banner bertuliskan wes wayahe ganti bupati ini juga sudah pernah hilang, cuman pelakunya saat itu masih belum terindikasi, tapi yang dua ini sudah sangat jelas oknum siapa yang mencopot itu, sehingga pihaknya meminta klarifikasi kepada kasi trantib dan mereka mengakui telah melakukan pencopotan banner itu.

"Dari kejadian ini saja sudah bisa kita simpulkan kalau ASN di Lamongan masih belum bisa bersikap netral dalam Pilkada, mereka kecenderungan nya masih ingin lanjutkan yang sekarang ini, tapi tidak memberikan ruang kepada pro perubahan ganti bupati," ungkapnya.

Ia meminta kepada Kasi Trantib untuk bertanggung jawab, dan kembali memasang banner itu, 1 x 24 jam kalau tidak, pencopotan ini akan dilaporkan ke Kepolisian Polres Lamongan karena melakukan perusakan.

Mendengar protes belasan relawan pro perubahan itu, Sutarto Kasi Trantib Kec Lamongan Kota mengakui kalau dirinya yang mencopot banner itu, karena hasil rapat koordinasi yang disitu ada Kepala Inspektorat dan Asisten 3 Setda Kabupaten Lamongan, karena dari hasil rapat itu dianggap melanggar Perda terkait mengganggu ketertiban dan keamanan yang bisa menimbulkan provokasi. 

"Iya saya yang mencopot karena banner itu bentuknya provokasi dan melanggar Perda Tahun 2007 Nomor 10 tahun 2013, sesuai dengan pasal 63 undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan," ujarnya.

Namun aneh, meski awalnya Sutarto berdalih pencopotan itu karena landasan perda, setelah didesak banner itu untuk dipasang kembali, ia menjanjikan untuk memasang banner itu. "Iya saya akan pasang lagi, tapi saya minta waktu sampai besok untuk memasang nya, karena saya harus mencari teman," janjinya.

Aksi pencopotan banner oleh Kasi Trantib ini tidak mendapatkan support dari Panwascam, meski awalnya minta Panwas Kecamatan untuk mendampinginya, karena Panwas dari hasil kajiannya, banner "Wes Wayahe Ganti Bupati Lamongan 2024" itu adalah bukan Alat Peraga Kampanye (APK) melainkan hanya aspirasi masyarakat.

"Saya Sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait banner ini, yang jelas itu tidak termasuk APK dan tidak ranahnya Bawaslu dan Panwascam menertibkannya karena itu hanya aspirasi masyarakat," kata Angga Nur Rio, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Lamongan Kota. jir

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…