Ibu Ronald Tannur Ditahan, Tersangka Suap 3 Hakim. Perannya Sangat Sentral

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu Ronald Tannur Ditahan, Tersangka Suap 3 Hakim. Perannya Sangat Sentral
Ibu Ronald Tannur Ditahan, Tersangka Suap 3 Hakim. Perannya Sangat Sentral

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak semalam, Kejaksaan Agung telah menetapkan Meirizka Widjaja atau MW, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dalam vonis bebasnya tersangka penganiayaan berat terhadap Dini Sera, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur.

Penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin semalam, (4/11/ 2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik JAM-Pidsus langsung menahan Meirizka selama 20 hari di Rutan Kelas I cabang Kejati Jawa Timur.

Berdasarkan kronologi perkara, peran MW atau ibu dari Ronald Tannur dalam kasus suap hakim PN Surabaya sangat sentral.

MW diketahui merencanakan, mengatur, dan mendanai pengaturan penanganan perkara putranya di PN Surabaya.

Qohar menjelaskan bahwa tersangka MW menghubungi Lisa Rahmat (LR) karena berteman akrab, dan meminta LR menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald Tannur.

LR -- dalam perkara ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Setelah LR menyanggupi menjadi penasehat hukum Ronald Tannur, MW bertemu LR sebanyak dua kali di suatu kafe pada 5 Oktober 2023 dan di kantor milik LR pada 6 Oktober 2023 untuk membicarakan kasus yang menjerat Ronald.

LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh," ujar Qohar

Kemudian, LR menghubungi Zarof Ricar (ZR) -- eks pejabat Mahkamah Agung, dan memintanya agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

LR juga sebelumnya bersepakat dengan tersangka MW bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari MW, dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh LR terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka MW akan menggantinya di kemudian hari.

"LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh," ujar Qohar.

Kemudian, LR menghubungi Zarof Ricar (ZR) -- eks pejabat Mahkamah Agung, dan memintanya agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

LR juga sebelumnya bersepakat dengan tersangka MW bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari MW, dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh LR terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka MW akan menggantinya di kemudian hari.

"Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW, dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim," terang Qohar

Selama pengurusan perkara Ronald, kata Qohar, MW sudah menyerahkan uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

"Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka MW disangkakan Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. bd/erc/rmc

Berita Terbaru

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Pesona Pantai Pelang, Suguhkan Panorama Eksotis Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Tropis

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Destinasi wisata alam, Pantai Pelang yang terletak di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memang wajib di…

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Daya Saing Ekspor Mobil Indonesia Capai Level Tertinggi, Tembus 93 Negara

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sepanjang 2025, pengiriman kendaraan buatan dalam negeri ke pasar internasional justru menorehkan capaian tertinggi, tentu saja…

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Tesla sempat memamerkan sistem yang mampu mengganti baterai Model S dalam waktu sekitar 90 detik, namun konsep…

Heboh! Wali Murid di Sampang Ngeluh, Menu Buah di MBG Sreseh Membusuk

Heboh! Wali Murid di Sampang Ngeluh, Menu Buah di MBG Sreseh Membusuk

Kamis, 26 Feb 2026 13:00 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Baru-baru ini, heboh lagi terkait menu di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bundeh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang…

Awal Ramadhan, Harga Cabai hingga Daging Ayam di Sampang Melonjak Naik

Awal Ramadhan, Harga Cabai hingga Daging Ayam di Sampang Melonjak Naik

Kamis, 26 Feb 2026 12:59 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Harga sejumlah komoditas bahan pokok diantaranya cabai dan daging ayam di Kabupaten Sampang melonjak di awal Bulan Ramadhan. Daging…

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…