SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dua tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) telah berstatus stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan lagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut status itu didapati keduanya usai permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/10).
Anang menjelaskan langkah ini dilakukan agar kedua buron tersebut tak bisa pergi dari negara tempatnya bersembunyi saat ini karena tidak memiliki kewarganegaraan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
Lintasan Terakhir Riza Chalid
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bicara soal lokasi terakhir tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023, Mohammad Riza Chalid (MRC). Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut, lintasan terakhir Riza Chalid adalah Malaysia.
Adapun saat ini, penerbitan red notice Riza Chalid telah diajukan oleh pihaknya dan tengah diproses oleh Interpol.
Terkait isu yang menyebut Riza Chalid berada di Malaysia membuat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim buka suara .
Anwar sendiri mengaku memang kenal dan pernah bertemu dengan sosok Riza Chalid. Namun Anwar menegaskan, dirinya tidak mengetahui lokasi maupun kasus Riza Chalid yang tengah diusut oleh Kejagung. Ia pun tak ikut campur terhadap proses hukum yang tengah menjerat Riza Chalid. Namun jika memang keberadaan Riza Chalid benar ada di Malaysia, pemerintahannya tentu akan membantu Indonesia.
Posisi Jurist Tan
Jurist Tan adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar PAUD hingga SMA, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Keberadaan mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Jurist Tan sudah diketahui oleh kepolisian. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham