Nadiem Makarim, Tampak Tegang Saat Tangannya Diborgol

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan. Mukanya cemberut, tak menjawab sapaan wartawan.

Paginya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Nadiem tampak, masih bisa tersenyum. Pagi itu, Nadiem, mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas jinjing warna hitam.

Nadiem terlihat didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian berwarna biru silver. Nadiem dan Hotman Paris kompak tak berkomentar apa-apa tentang kedatangan mereka.

Kejagung menilai langkah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menggunakan Chromebook melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Padahal uji coba Chromebook di tahun 2019 telah dinyatakan gagal, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Isyaratnya, Nadiem Makarim, dianggap nekad.

“Pada saat itu, menteri sebelumnya tidak menindaklanjuti surat dari Google. Namun setelah NAM menjabat, surat tersebut dijawab dan dijadikan dasar pengadaan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis tadi (4/9/2025).

Dari kebijakan itu, spesifikasi teknis akhirnya dikunci hanya untuk Chrome OS, bahkan diatur dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
Akibatnya, proyek pengadaan TIK yang seharusnya mendukung transformasi pendidikan justru menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun

Kini mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditahan Kejagung, Kamis tadi (4/9). Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…