Nadiem Makarim, Tampak Tegang Saat Tangannya Diborgol

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan. Mukanya cemberut, tak menjawab sapaan wartawan.

Paginya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Nadiem tampak, masih bisa tersenyum. Pagi itu, Nadiem, mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas jinjing warna hitam.

Nadiem terlihat didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian berwarna biru silver. Nadiem dan Hotman Paris kompak tak berkomentar apa-apa tentang kedatangan mereka.

Kejagung menilai langkah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menggunakan Chromebook melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Padahal uji coba Chromebook di tahun 2019 telah dinyatakan gagal, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Isyaratnya, Nadiem Makarim, dianggap nekad.

“Pada saat itu, menteri sebelumnya tidak menindaklanjuti surat dari Google. Namun setelah NAM menjabat, surat tersebut dijawab dan dijadikan dasar pengadaan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis tadi (4/9/2025).

Dari kebijakan itu, spesifikasi teknis akhirnya dikunci hanya untuk Chrome OS, bahkan diatur dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
Akibatnya, proyek pengadaan TIK yang seharusnya mendukung transformasi pendidikan justru menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun

Kini mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditahan Kejagung, Kamis tadi (4/9). Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. erc/rmc

Berita Terbaru

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia akan berhenti impor solar mulai tahun ini. Hal ini seiring dengan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50 yang akan…

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap…

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung,…

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Pos Indonesia dinilai harus cepat melakukan transformasi digital dan integrasi layanan, seperti memperkuat segmen logistik dan…

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menuntaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru…