Nadiem Makarim, Tampak Tegang Saat Tangannya Diborgol

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan. Mukanya cemberut, tak menjawab sapaan wartawan.

Paginya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Nadiem tampak, masih bisa tersenyum. Pagi itu, Nadiem, mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas jinjing warna hitam.

Nadiem terlihat didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian berwarna biru silver. Nadiem dan Hotman Paris kompak tak berkomentar apa-apa tentang kedatangan mereka.

Kejagung menilai langkah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menggunakan Chromebook melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Padahal uji coba Chromebook di tahun 2019 telah dinyatakan gagal, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Isyaratnya, Nadiem Makarim, dianggap nekad.

“Pada saat itu, menteri sebelumnya tidak menindaklanjuti surat dari Google. Namun setelah NAM menjabat, surat tersebut dijawab dan dijadikan dasar pengadaan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis tadi (4/9/2025).

Dari kebijakan itu, spesifikasi teknis akhirnya dikunci hanya untuk Chrome OS, bahkan diatur dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
Akibatnya, proyek pengadaan TIK yang seharusnya mendukung transformasi pendidikan justru menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun

Kini mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditahan Kejagung, Kamis tadi (4/9). Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. erc/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…