Poltracking Disanksi Bikin Survei Unggulkan RK Ditanggapi Datar oleh Cagub KIM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), angkat bicara soal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia, karena hasil survei Pilgub Jakarta-nya beda.

RK, yang diusung parpol koalisi Indoesia Maju (KIM) menanggapi datar dan malah bilang menghormati aturan yang berlaku di setiap organisasi.

"Kalau urusan internal organisasi saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi," kata RK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Sebagai informasi, Poltracking merilis hasil survei elektabilitas cagub-cawagub Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024. Nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono unggul berdasarkan hasil survei Poltracking sebesar 51,6%, unggul dibanding Pramono Anung-Rano Karno.

RK, menyebut bukan wewenangnya untuk berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. RK hanya menyebut kejadian itu mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi.

"Jadi bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi evaluasi," sebutnya.

Persepi telah selesai melakukan pemeriksaan kepada LSI dan Poltracking terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Persepi menjatuhi sanksi kepada Poltracking karena mempunyai dua data yang berbeda.

"Dewan Etik PERSEPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia," kata Persepi dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).

 

Ramal Pilkada Jakarta Satu Putaran

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan, pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berpeluang Pilkada Jakarta satu putaran. Hal itu terjadi bila pasangan ini mampu bertahan di angka elektabilitas seperti saat ini.

Untuk diketahui berdasarkan hasil survei Poltracking, elektabilitas pasangan RIDO tertinggi di Pilgub Jakarta. Dalam hasil survei, paslon nomor urut 1 itu meraup 51,6 persen, sedangkan rivalnya Pramono-Rano di posisi kedua dengan 36,4 persen, disusul Dharma-Kun 3,9 persen.

"Kalau melihat dari data ini, dari sisi elektabilitas memang ada potensi pilkada di Jakarta akan berlangsung satu putaran. Meski angkanya relatif masih pas di 51 persen, kalau menggunakan data per hari ini yang berpotensi memenangkan pilkada Jakarta adalah paslon nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono dengan angka 51,6 persen," kata Hanta Yuda lewat kanal YouTube Poltracking TV, pada Sabtu (26/10/2024).

Sebelumnya pada 15 September lalu, Poltracking merilis hasil survei pasangan RIDO dengan elektabilitas sebesar 47,5 persen, disusul pasangan Pramono-Rano 31,5 persen, lalu Dharma-Kun 5,1 persen.

Poltracking menunjukkan variabel kenaikan elektabilitas RIDO, karena personal dari Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat ini meraup dukungan elektoral hingga 54,8 persen.

Disebutkan pula, dukungan dari pemilih yang puas terhadap kinerja Anies Baswedan sangat berpengaruh. Dari hasil risetnya, kepuasan publik atas kinerja Anies Baswedan mencapai 71,4 persen. Sebanyak 51,1 persen memilih Ridwan Kamil untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Hanta Yuda menyampaikan sebagian besar melabuhkan pilihan kepada Ridwan Kamil Suswono dengan persentase 48 persen. Angka itu terdiri dari pemilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam pilkada 2017.

Namun pada waktu yang berdekatan, Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuat survei dengan rentang waktu 10-17 Oktober 2024. Hasilnya berbeda dengan Poltracking, di mana elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip Pramono-Rano.

Pramono-Rano Karno mendapatkan hasil 41,6 persen, disusul Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapat 37,4 persen. Angka dari LSI bulan September lalu sempat menunjukkan pasangan RIDO meraih angka elektabilitas tertinggi sebesar 51,8 persen, diikuti oleh pasangan Pramono-Rano Karno dengan 28,4 persen, dan pasangan Dharma-Kun dengan 3,2 persen. Sisanya 16,6 persen responden belum menentukan pilihan mereka. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…